BERITA

Libur Imlek, Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai BUMN Bepergian

""Larangan pergi ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan Imlek nanti,""

Valda Kustarini

Libur Imlek, Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai BUMN Bepergian
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) melakukan perjalanan jauh saat libur hari raya Imlek, pekan ini.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut larangan itu tertuang dalam pokok-pokok kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Larangan pergi ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan Imlek nanti," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021) kemarin.

Airlangga menyatakan, PPKM mikro dilaksanakan mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

PPKM Mikro dilaksanakan, kata dia, untuk menekan penularan dan pengendalian virus corona di masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu menyebut akan memperketat protokol kesehatan untuk perjalanan di dalam negeri, dengan tetap memberlakukan tes PCR ataupun tes usap antigen.

Selain itu, tes acak dan pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan saat libur panjang atau hari raya keagamaan. Untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Pemerintah juga masih melarang WNA masuk ke wilayah Indonesia selama PPKM Mikro berlangsung.

"Ini dikecualikan bagi WNA dengan kriteria tertentu yang harus menjalankan protokol kesehatan ketat dan menjalani karantina terpusat," pungkas Airlangga Hartarto.

Editor: Kurniati Syahdan

  • PPKM Mikro
  • ASN
  • BUMN
  • imlek 2021
  • long weekend

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!