KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian kerahasiaan atau non disclosure agreement dengan perusahaan kendaraan listrik asal Amerika Serikat, Tesla.
Perusahaan milik Elon Musk ini merupakan calon mitra kuat proyek baterai kendaraan listrik di Indonesia, selain Cina dan Korea Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan Tesla, menindaklanjuti perjanjian tersebut.
"Belum tau berapa besar, kita juga belum bisa men-disclose terlalu detail ke publik. Tapi kami sudah enam kali ber-video call dan NDA sudah ditandatangani," kata Luhut melalui Kanal Youtube IDX Channel, Rabu (3/2/2021).
Luhut menyebut, awalnya perwakilan tim Tesla direncanakan datang ke Indonesia pada Januari kemarin. Namun, pertemuan itu diundur ke Februari 2021.
Diketahui, Tesla merupakan satu dari 7 perusahaan asing yang akan bermitra dengan PT Indonesia Battery Holding (IBH) dalam membangun industri kendaraan listrik berbasis baterai.
Editor: Kurniati Syahdan