BERITA

Polri: Siapa Sembunyikan Harun Masiku Bakal Dipidana

Polri: Siapa Sembunyikan Harun Masiku Bakal Dipidana

KBR, Jakarta- Polri bakal memidanakan pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Harun yang kini buron telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara Mabes Polri, Asep Adi Saputra, mengatakan, dalam konteks aturan pidana, pihak yang turut membantu melindungi tersangka bisa masuk dalam penyertaan pidana juga.

Namun, kata dia, hingga sekarang belum ada indikasi Harun sengaja disembunyikan.

"Jadi tepat sekali kalau KPK mengatakan andaikan ada yang melindungi dari buronan-buronan ini, termasuk mereka yang berpotensi sebagai pelanggar pidana. Karena menyembunyikan buronan atau tersangka itu merupakan bagian untuk menghambat atau menutupi dari proses penyelidikan terhadap keberadaan yang bersangkutan," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Juru bicara Mabes Polri, Asep Adi Saputra mengklaim Polri serius dalam membantu KPK mencari keberadaan Harun Masiku. Itu ditandai dengan keterlibatan 34 Polda dalam mencari bekas caleg PDIP tersebut. Namun kata Asep, tak ada tenggat waktu dalam pencarian Harun. 

"Penanganan kasus pada setiap persoalan kan berbeda. Ada yang cepat, ada juga yang memerlukan waktu cukup lama. Tapi yang jelas semua sedang bekerja sama untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku itu," ujarnya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sekitar Rp600 juta. Duit itu diduga untuk mempermulus lajunya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Editor: Agus Luqman

  • Harun Masiku
  • suap PAW
  • suap KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!