KBR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi VI DPR membuka kemungkinan pengembalian dana nasabah asuransi PT Jiwasraya bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Artinya, sumber pengembalian nasabah bisa dari dana segar negara.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan pinjaman dari negara melalui PMN bisa jadi pilihan, namun harus dikembalikan secepatnya.
"Ke arah PMN sangat mungkin. Artinya peminjaman ya. Peminjaman, karena kalau menunggu recovery asset sampai inkrah kan lama. Proses hukum lama. Sementara nasabah ini butuh cepat," kata Bima Aria kepada KBR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Ketua Panja Jiwasraya di Komisi DPR yang membidangi BUMN, Aria Bima tak mau merinci mekanisme pengembalian yang diinginkan DPR. Ia hanya menjelaskan, Panja ingin menyehatkan keuangan Jiwasraya dengan dengan sejumlah opsi, seperti holding perusahaan BUMN atau privatisasi.
Bima Aria mengatakan saat ini Panja DPR bersama pemerintah dan PT Jiwasraya tengah membahas empat opsi pengembalian dana nasabah. Ia memastikan, pembahasan ini juga bakal diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemarin pemerintah menyampaikan bahwa diusahakan minggu ketiga atau minggu keempat Maret itu pembayaran kewajiban pemegang polis tradisonal dan sebagian dari saving plan sudah bisa dikembalikan," katanya lagi.
Jiwasraya memiliki kewajiban pembayaran klaim pada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan mengalami kekurangan solvabilitas sebesar 28 triliun, lantaran harus memenuhi kewajiban perusahaan yang mesti dibayarkan.
Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan pembayaran uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya akan dilakukan akhir Maret 2020.
Editor: Agus Luqman
Panja Jiwasraya DPR Tawarkan Opsi Pengembalian Dana Nasabah Lewat Pinjaman Negara
"Peminjaman, karena kalau menunggu recovery asset sampai inkrah kan lama. Proses hukum lama. Sementara nasabah ini butuh cepat."

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kemarau Tiba, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan