Bagikan:

Mahfud MD: Penegak Hukum Harus Transparan, Jangan Main Belakang

"Kadangkala ada perkara yang sudah diputus, masih simpang siur dibawa. Pertama karena tidak segera di-upload. Kedua mungkin sistem macet, ketiga karena itu berjalan dari tangan ke tangan."

BERITA | NASIONAL

Selasa, 25 Feb 2020 22:12 WIB

Mahfud MD: Penegak Hukum Harus Transparan, Jangan Main Belakang

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto diambil Senin (17/2/2020). (Foto: ANTARA/Fathur Rochman)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar penanganan perkara pidana transparan dan tidak ada yang main belakang.

Mahfud mengatakan penegak hukum patuh menginput data. Selain itu ia mendorong Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi informasi (SPPT-TI) dilaksanakan dengan baik.

"Saya minta agar dipresentasikan dulu (SPPT-TI) ke semua stakeholder agar perkara pidana transparan tidak main-main di bawah meja dan cepat," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, (25/2/2020). Di situ Mahfud mendapat pemaparan mengenai SPPT-TI dari Mahkamah Agung.

"Kadangkala ada perkara yang sudah diputus, masih simpang siur dibawa. Pertama karena tidak segera di-upload. Kedua mungkin sistem macet, ketiga karena itu berjalan dari tangan ke tangan," tambah Mahfud.

Selama ini, kata Mahfud, terlalu banyak aplikasi untuk menyelesaikan persoalan yang sama, sehingga menimbulkan ketidakpastian.

Untuk itu, Mahfud mengapresiasi pembuatan sistem berbasis teknologi dan informasi SPPT-TI. 

Ia juga meminta agar sarana prasarana untuk pelaksanaan SPPT-TI ini diperbaiki. Hal ini agar nantinya semua perkara mudah diakses dapat dipantau oleh masyarakat secara transparan.

"Tinggal diklik saja di komputer masing-masing, bisa di smartphone masing-masing. Perkara ini sudah sampai apa, berapa vonisnya, siapa hakimnya, itu udah bisa. Kapan harus banding dan seterusnya," tambahnya.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

BBM Ramah Lingkungan? Saya sih Yes!

Kabar Baru Jam 7

Atur Bujet Self-Reward yang (Beneran) Self-Loving

Kabar Baru Jam 7

Penyandang Disabilitas Temukan Sejumlah Masalah di RUU Kesehatan