BERITA

Kantor Digeledah Paksa Polisi, LBH APIK Protes

Kantor Digeledah Paksa Polisi, LBH APIK Protes

KBR, Jakarta -  Lembaga Bantuan Hukum APIK (LBH APIK) menyatakan kecewa dan protes dengan pengeledahan paksa yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor Matraman, Jakarta ke kantor mereka.

Tim Kuasa Hukum LBH APIK, RR Sri Agustini menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat LBH APIK menangani kasus orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak berinisial DW.


Namun belakangan, kata Sri, orang tua DW menuduh LBH APIK menyembunyikan anaknya, dan melaporkan kepolisian.


"Mereka menduga LBH APIK menculik dan menyekap anak. LBH APIK merupakan lembaga hukum yang terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM. LBH APIK juga bukan lembaga yang memberikan seperti shelter segala macam. Mereka hanya datang berkonsultasi lalu pulang. Jadi sudah jelas bahwa ada praduga yang salah yang tidak ditanyakan terlebih dahulu kepada LBH APIK, tetapi langsung menggeruduk begitu saja," kata Sri Agustini kepada media di LBH Jakarta, Rabu (19/2/2020).


Lebih lanjut Sri Agustini menyebut polisi yang melakukan pengeledahan juga tidak dilengkapi surat tugas. Atas kasus penggeledahan paksa itu, LBH APIK sudah melaporkan kepada Propam Polres Jakarta Timur.


Sri mengatakan anggota polisi sudah mengajukan permintaan maaf. Meski begitu, kata Sri, kasus tersebut harus diusut tuntas karena pengeledahan tanpa surat tugas.


"Polisi yang datang ke LBH APIK, setelah kasus ini lalu datang beberapa hari kemudian. Mereka minta maaf. Mereka mengatakan sebetulnya tidak ada pasalnya. LBH APIK tidak melakukan penculikan dan menyekap. Jadi ini masalah anak yang sedang berkonflik dengan orang tua," kata Sri Agustini.


Editor: Agus Luqman 

  • LBH APIK
  • kekerasan anak
  • hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!