BERITA

Harun Masiku Belum Tertangkap, DPR Berencana Panggil KPK, Polri, dan Kejagung

Harun Masiku Belum Tertangkap, DPR Berencana Panggil KPK, Polri, dan Kejagung

KBR, Jakarta-  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana segera memanggil pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait pencarian tersangka pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Anggota Komisi Hukum DPR RI, Taufik Basari juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan kepada KPK atau Kepolisian.

Ia mengatakan jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Harun Masiku maka dapat dikenakan pidana.

"Rapat kerja dengan KPK sudah kita lakukan beberapa hari yang lalu jadi baru-baru ini kita melakukan rapat kerja dengan KPK, kita sudah menyusun jadwal. Komisi tiga cukup padat jadwalnya, tetapi di salah satu agenda memang kita merencanakan untuk membuat rapat tertutup gabungan antara Polri, Kejaksaan dan KPK, mungkin dalam kesempatan itu kita bisa tanyakan juga beberapa hal terkait pengembangan dari kasus pencarian Harun Masiku," ujar   Taufik Basari yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem kepada KBR, Rabu (05/02/2020).


Sementara itu Anggota Komisi Hukum DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil menuturkan, lamanya penangkapan Harun Masiku menimbulkan kecurigaan besar terhadap kasus ini. Nasir menduga lamanya penangkapan Harun berkaitan erat dengan upaya perlindungan pelaku suap lainnya.


"Semakin lama Harun Masiku ditemukan akan semakin orang akan curiga kepada PDI Perjuangan, akan semakin terpojokkan PDI Perjuangan. Makanya cara menyelamatkan dan menolong PDI Perjuangan adalah dengan cara menemukan Harun Masiku. Karena apapun ceritanya meskipun dia caleg, pastikan PDIP terbawa-bawa namanya seolah-olah dia berasal dari caleg partai penguasa sehingga sampai saat ini tidak ditemukan jejaknya,"  ujar Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil kepada KBR, Rabu (05/02/2020).


Kapolri Sebar Informasi DPO Harun Masiku

Kapolri Idham Azis mengklaim sudah menyebarkan informasi terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka Harun Masiku ke 540 Mapolres di seluruh Indonesia. 

Kapolri Idham Azis menyatakan, kepolisian akan membantu dan berusaha menemukan Harun Masiku sesuai permintaan KPK.

"Seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres. DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia ini sudah memegang DPO tersangka HM (Harun Masiku). Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti kalau misalnya Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan, kepada KPK, berdasarkan surat yg diajukan ke Polri," kata Idham di Kantor Pusat Jasa Raharja, Rabu (5/2/2020).

Kapolri mengaku akan berusaha menangkap tersangka Harun Masiku secapatnya. Namun Idham tidak merinci, apa-apa saja yang akan dilakukan pihak kepolisian untuk menemukan Harun Masiku.

Editor: Rony Sitanggang

  • Harun Masiku
  • suap PAW
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!