BERITA

DPR Gagal Lobi Pemerintah untuk Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

DPR Gagal Lobi Pemerintah untuk Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal melobi pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pemerintah dan DPR tidak bisa menyamakan persepsi soal permasalahan BPJS Kesehatan.

DPR akhirnya hanya meminta supaya peserta yang keberatan atas kenaikan iuran BPJS bisa dimasukkan ke daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Tentu saja kami pimpinan berharap antara DPR dengan pemerintah bisa menyamakan persepsi, bahwa ada keinginan dari DPR, untuk kemudian tidak menaikkan iuran," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen usai Rapat Gabungan BPJS Kesehatan, Selasa (18/2/2020).

"Namun dengan argumentasi dari pemerintah, maka kami meminta 19,9 juta jiwa yang saat ini merasa keberatan atau belum tertampung karena belum bisa membayar iurannya, bisa kemudian dimasukkan ke data PBI 30 juta orang atau jiwa yang saat ini sedang di update atau di-cleansing di Kemensos," ujar Puan.

Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut masih melanjutkan cleansing atau perbaikan data, yang diduga menjadi penyumbang permasalahan di BPJS Kesehatan.

"Ada (peserta BPJS Kesehatan) yang Kelas 3, yang Kelas 3 itu jumlahnya sekitar 19,9 juta jiwa. Tadi saya di awal presentasi kan langsung mengusulkan yang 19,9 juta ini ke Kemensos, untuk dimasukkan ke DTKS," kata Juliari.

Editor: Agus Luqman

  • bpjs kesehatan
  • defisit bpjs kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!