BERITA

Cegah Korupsi Izin Usaha, KPK Minta Pemda Umumkan Rencana Tata Ruang

Cegah Korupsi Izin Usaha, KPK Minta Pemda Umumkan Rencana Tata Ruang

KBR, Jakarta- KPK mendorong pemerintah daerah (pemda) membuat peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan membukanya ke publik.

Tenaga Ahli Madya Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi KPK, Frida Rustiani menilai, RDTR bisa memperjelas area mana saja yang terbuka untuk izin usaha dan area mana yang tertutup.

"Dari sisi korupsi misalnya, kalau segala sesuatu tidak jelas, gelap, jadi ada banyak kepentingan gitu lho. Jadi kenapa RDTR ini lama, sulit dibentuk, karena ada kepentingan dari pejabat yang mungkin kalau diperjelas sulit, dimainkan lah istilahnya," kata Frida, Rabu (12/2/2020).

"Jadi memang kalau ingin diperjelas, bikin terang semuanya, digitalisasi agar semua masyarakat, semua orang di manapun bisa lihat peta itu," lanjutnya. 

Frida menilai pembuatan dan publikasi RDTR ini akan berguna untuk mencegah korupsi perizinan usaha.

"Data di kami menunjukkan bahwa perizinan itu masih menjadi kasus kedua terbesar setelah pengadaan barang dan jasa. Sehingga kenapa untuk perizinan ini kami akan fokus terus selama dua tahun," kata Frida.

"Dan sekali lagi RDTR adalah salah satu prakondisi, sehingga perizinan diberikan lebih baik, lebih transparan, untuk pelaku usaha juga menjadi satu kepastian," tambahnya.


Editor: Sindu Dharmawan

  • kemudahan investasi
  • izin usaha
  • korupsi
  • RDTR
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!