BERITA

BKPM: Investasi di Sektor Perkebunan dan Pertambangan Lambat

"Menurut Kepala BKPM, investasi menjadi lambat karena masih ada kepala daerah yang enggan menyerahkan kewenangan perizinan usaha ke pemerintah pusat."

Siti Sadida Hafsyah, Adi Ahdiat

BKPM: Investasi di Sektor Perkebunan dan Pertambangan Lambat
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Investasi di sektor perkebunan hingga pertambangan berjalan lambat, terutama dalam perizinan usahanya.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi di Hotel Ritz Carlton-Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Menurut Bahlil, investasi menjadi lambat karena masih ada kepala daerah yang enggan menyerahkan kewenangan perizinan usaha ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Padahal, Presiden Jokowi sudah mendelegasikan kewenangan perizinan usaha dan pemberian fasilitas investasi dari daerah kepada DPMPTSP, melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

"Kalau izinnya masih dipegang oleh bupati, walikota, atau gubernur, maka kerja DPMPTSP itu tidak akan maksimal. Salah satu tujuan DPMPTSP kan dalam rangka memberikan kepastian dan percepatan pengurusan izin. Kalau ditanya ada pengaruhnya nggak (hambatan dari kepala daerah), pengaruhnya ya lambat. Tapi insyaallah lah akan selesai," kata Bahlil.

"Saya tahu bahwa masih ada satu Gubernur yang nggak mau kasih (kewenangan izin usaha), yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, 'Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Nggak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini'. Nggak boleh," katanya lagi.

Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/ruu_cipta_kerja__pengusaha_perkebunan_tak_perlu_bikin_amdal/102296.html">RUU Cipta Kerja: Pengusaha Perkebunan Tak Perlu Bikin Amdal</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/ruu_cipta_kerja__pemda_tak_lagi_berwenang_urus_tambang/102276.html">RUU Cipta Kerja: Pemda Tak Lagi Berwenang Urus Tambang</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/icw__korupsi_paling_besar_2019_terjadi_di_sektor_pertambangan/102332.html">ICW: Korupsi Paling Besar 2019 Terjadi di Sektor Pertambangan</a></li></ul>
    

    Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan harusnya seluruh daerah menjalankan satu kebijakan yang sama dalam rangka percepatan investasi.

    "Kalau kita komitmen untuk mengembangkan investasi, maka harus kita mempermudah juga proses pelayanan dan mengawal para investor, baik investor dalam negeri, maupun dari luar negeri. Dan kita tidak membeda-bedakan antara luar dan dalam negeri, harus sama, selama mereka memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku di negara kita," tuturnya.

    Editor: Agus Luqman

  • investasi
  • pemda
  • pemkab
  • pemprov

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!