BERITA

BKPM: Ada Hantu Berdasi Penghambat Investasi

BKPM: Ada Hantu Berdasi Penghambat Investasi

KBR, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut ada preman berdasi yang kerap menghambat investasi. 

Ia tak lantang menjelaskan siapa preman berdasi yang dimaksud. Namun, Bahlil menggambarkan hambatan yang terjadi misalnya ada upaya mempersulit izin atau dengan melakukan pungutan liar (pungli) di daerah.

"Persoalan di lapangan ini kita tidak bisa pungkiri. Bahwa ada sesuatu yang bisa dirasakan tapi nggak bisa dipegang. Inilah yang saya sebut hantu. Dan yang bisa dirasakan ini ada hantu lapangan, ada hantu berdasi. Kira-kira lah, kalau dibilang bahwa menyerupai preman, kira kira sejenis itu lah," jelas Bahlil usai rapat harmonisasi kebijakan pusat dan daerah bagi pemerataan investasi di Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta (19/2/2020).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sebetulnya permasalahan yang kerap terjadi di daerah-daerah, bisa diselesaikan jika terjalin komunikasi yang kuat dengan pemerintah pusat. 

Daerah dan pusat mesti sama-sama berpegang pada pemahaman bahwa untuk mengembangkan investasi perlu ada usaha mempermudah proses pelayanan investasi.

"Saya tidak bisa menjelaskan siapa dan di mana (preman berdasi itu). Tapi selalu itu ada. Bagi pengusaha, semua merasakan itu, ketika eksekusi investasi mau dilakukan. Sekarang kita lakukanlah dengan cara-cara yang lebih komunikatif dengan mereka," katanya.

Pemerintah pusat telah mendelegasikan kewenangan terkait proses perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Delegasi kewenangan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM, melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

"Dalam investasi ini, reformasi regulasi itu penting. Tapi jauh lebih penting juga adalah bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan," tambahnya.

Editor: Agus Luqman 

  • investasi
  • BKPM
  • investor
  • pungli
  • perda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!