RUANG PUBLIK

Peneliti: 96 Persen Bahan Baku Obat Bergantung Impor

"Menurut para peneliti, masalah mendasar terkait kemandirian obat Indonesia adalah ketergantungan pada bahan baku impor."

Peneliti: 96 Persen Bahan Baku Obat   Bergantung  Impor
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)

KBR - Dalam lima tahun belakangan permintaan obat di Indonesia terus meningkat. Namun, permintaan itu tidak diimbangi dengan penambahan produksi obat yang sepadan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Raharni, Sudibyo Supardi dan Ida Diana Sari, peneliti dari Balitbang Kemenkes RI, dalam publikasinya yang berjudul Kemandirian dan Ketersediaan Obat Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Kebijakan, Harga, dan Produksi Obat (Media Litbangkes, 2018).

Dalam publikasi tersebut, para peneliti menilai bahwa Indonesia belum mandiri dalam penyediaan obat-obatan.


Ketergantungan Bahan Baku Obat Impor

Akhir Desember 2018 lalu, Raharni dan kawan-kawan merilis hasil studi mereka tentang kemandirian dan ketersediaan obat generik di Indonesia.

Studi ini berisi data-data yang diperoleh dari round table discussion dan wawancara dengan berbagai pihak.

Mereka yang menjadi narasumber dalam studi ini adalah perwakilan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes), Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI), Asosiasi Farmasi, perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta pegawai farmasi puskesmas dan apotek di wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi dan Banten.

Berdasarkan penelitian tersebut, ternyata masalah mendasar terkait kemandirian obat Indonesia adalah ketergantungan pada bahan baku impor.

Raharni dkk (2018) mencatat bahwa sekitar 96 persen bahan baku obat-obatan Indonesia masih didatangkan dari luar negeri.

Beberapa bahan baku obat yang menjadi prioritas adalah sediaan herbal, garam farmasi, golongan sefalosporin, amlodipin, glucose pharmaceutical grade (for infusion), amoksillin, glimepirid/metformin, parasetamol, produk biologis, dan vaksin.

Berbagai bahan baku impor itu rentan terhadap kenaikan harga dolar, sehingga berimbas pada rentannya kenaikan harga obat di dalam negeri.


Kurangnya SDM, Infrastruktur dan Kebijakan Farmasi

Lebih lanjut, Raharni dkk (2018) menyebut ketergantungan impor ini dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang farmasi. Tenaga ahli yang mampu memproduksi bahan baku obat di Indonesia dinilai masih sangat terbatas.

Para peneliti juga menyebut faktor penyebab lain seperti infrastruktur teknologi farmasi yang masih minim, serta belum adanya kebijakan sistematis yang mampu mengarahkan para pelaku industri farmasi.

Raharni dkk (2018) menemukan bahwa banyak industri farmasi mengeluhkan harga obat generik yang ditetapkan pemerintah, karena level harganya jauh di bawah biaya produksi.

Banyak industri farmasi dalam negeri tidak mampu memproduksi obat secara mandiri karena margin profitnya tipis. Akibatnya, beberapa obat generik pun sulit ditemukan atau bahkan tidak tersedia di pasaran.


Manajemen BPJS dan JKN Belum Optimal

Di samping soal ketergantungan bahan baku impor, Raharni dkk (2018) juga menilai bahwa kemandirian obat dalam negeri dipengaruhi tata kelola BPJS dan JKN yang belum optimal.

Raharni dkk (2018) menyebut, kekurangan stok obat di Indonesia dipengaruhi regulasi BPJS yang berubah-ubah, serta pengadaan obat oleh distributor pemenang tender yang kerap tidak sesuai dengan kontrak BPJS.

Sementara dalam pengelolaan JKN, menurut temuan Raharni dkk (2018) ada sejumlah obat generik belum bisa diakses lewat e-Catalogue JKN.

Ada juga sejumlah obat-obatan yang harganya lebih mahal dari standar JKN karena mengacu pada Daftar Plafon Harga Obat (DPHO) yang berbeda.

Menimbang hal itu, para peneliti pun menyarankan agar pemerintah lebih serius lagi dalam membangun kemandirian obat nasional.

Pemerintah didorong supaya menaikkan anggaran investasi untuk obat-obatan esensial, mengembangkan produksi bahan baku obat secara mandiri, serta merumuskan kebijakan standar harga obat yang memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus pelaku industri farmasi.

(Sumber: Kemandirian dan Ketersediaan Obat Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Kebijakan, Harga, dan Produksi Obat, Media Litbangkes, 2018)

 

  • farmasi
  • obat
  • BPJS Kesehatan
  • JKN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!