KBR, Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetakan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Dua pasangan calon itu adalah Ganjar Pranowo-Taj Yasin, serta pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah.
Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo menuturkan dua pasangan calon itu kini sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai pasangan calon kepala daerah.
"Dengan demikian seluruh hak, kewajiban, dan larangan sudah melekat pada kedua pasangan calon. Kedua, tahapan berikutnya pasangan calon masih ada tanggung jawab administrasi surat pengunduran diri bagi calon atas nama Ibu Ida Fauziah anggota DPR RI, dan Pak Taj Yasin anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Akan kita tunggu sampai tanggal 16 Februari 2018," kata Joko Purnomo di kantor KPU Jawa Tengah di Semarang, Senin (12/2/2018).
Saat ini Ida Fauziah masih menjabat anggota DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan, Taj Yasin menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Joko Purnomo juga meminta agar dua pasangan calon itu segera mengurus surat pemberitahuan penyelenggaraan kampanye kepada pihak kepolisian di daerah masing-masing.
"Dalam rangka pelaksanaan kampanye, pasangan calon dan tim kampanye masing-masing agar segera mulai mengurus surat pemberitahuan atau surat ijin kepada Polri di daerah masing-masing, sesuai struktur organisasi tim kampanye masing-masing," kata Joko Purnomo.
Selanjutnya, pada Selasa (13/2/2018) KPUD Jawa Tengah akan mengadakan rapat pleno pengambilan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, di hotel Patra Jasa Semarang.
Rencananya pada tanggal 18 Februari 2018 akan diselenggarakan gerakan kampanye damai.
Baca juga:
- Awasi Hoaks di Pilkada Jateng, Tim Polres Kota Solo Akan Patroli di Medsos
- Budayawan Ahmad Tohari: Politik Uang Sebabkan Pemilih Tak Bisa Atur Calon Pilihannya
Editor: Agus Luqman