KBR, Jakarta- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta pemerintah menghapus hukuman badan atau hukuman cambuk di Indonesia. Peneliti ICJR, Ajeng Gandini Kamilah beralasan, sistem pemidanaan di Indonesia secara tegas melarang penggunaan hukuman cambuk. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengambil langkah-langkah evaluasi terhadap Qanun Jinayat.
"Penggunaan hukuman cambuk ini merupakan penyiksaan, hukuman kejam tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Melanggar hukum internasional tentang penyiksaan, dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau tidak bermartabat lainnya yang ada di dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Konvensi Internasional Melawan Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat (CAT), yang mana Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasinya.," jelas Ajeng Gandini dalam rilis yang diterima KBR, Minggu (5/2).
Ajeng Gandini menuturkan ada 6 undang-undang yang ditabrak Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.
Antara lain: UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1985 tentang TNI, UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"Putusan Mahkamah Konstitusi No. 006/PUU-IV/2006 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 34/PUU-XI/2013. Selain itu, Kop Qanun Jinayat bertentangan dengan Lampiran huruf A Permendagri No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Ia memperkirakan penggunaan hukuman cambuk di Aceh akan terus meningkat sejak digunakan pada 2015. Sepanjang 2016, ICJR mencatat sedikitnya 339 terpidana telah di eksekusi cambuk di seluruh wilayah Aceh.
"Pada 2 Februari 2017 lalu , tiga warga Aceh dicambuk di depan umum di halaman Masjid Al-Muchsinin, Gampong Jawa, Kota Banda Aceh karena terbukti melakukan iktilat (bercumbu). Salah satu terpidana, bernama Linda Darmawati (21) mendapat hukuman cambuk 26 kali deraan. Namun Linda menyerah dan Algojo menghentikan eksekusi sementara petugas polisi syariah perempuan. Petugas akhirnya memutuskan untuk menunda eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. Menurut Tim Dokter, Kondisi tekanan darah turun dari 90 menjadi 60. Setelah dicambuk ia tidak bisa dilanjutkan cambuk dikarenakan kondisi psikisnya langsung shock. Hukuman cambuk terhadap Linda tidak dilanjutkan.
Eksekusi cambuk pada 2 februari 2017 tersebut, merupakan eksekusi cambuk kelima pada 2017. Sebelumnya pada Januari 2017, 23 orang dieksekusi hukuman cambuk (21 orang karena tuduhan perjudian, sementara 2 orang lainnya dengan tuduhan khalwat). Sedangkan pada Februari 2017 sebanyak 3 orang dihukum cambuk.
Dalam eksekusi cambuk tahun 2016 tersebut, sedikitnya 37 perempuan telah dicambuk di Aceh. Mayoritas dari mereka terkena pasal-pasal kesusilaan seperti khalwat, ikhtilat, mesum, dan zina. ICJR lebih prihatin lagi karena hukuman cambuk yang diberikan semakin berat, sampai dengan 100 deraan cambuk. Klaim hukuman hukuman cambuk yang digunakan untuk mempermalukan terpidana (efek jera) tidak bisa lagi dipertahankan, dan secara perlahan-lahan hukuman ini berubah menjadi hukuman bengis yang bersifat melukai-merusak tubuh. (smt)
Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Cambuk
Sistem pemidanaan di Indonesia secara tegas melarang penggunaan hukuman cambuk.

Ilustrasi hukuman cambuk. Foto: Antara
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Pandemi Ganggu Logistik Ekspor Dunia
"Tantangan UMKM saat pandemi ini adalah kenaikan tarif pengiriman barang hingga 30 sampai 40 persen."
Menag Mudik Sunah Jaga Kesehatan Wajib
"Bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain."
1 Juni 2021 Pegawai KPK Berubah Status Jadi ASN
KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengukur indeks kesetiaan pada NKRI.
Mulai Ramai Mudik Lebih Awal Pengusaha Bus Sesuaikan Tarif Berapa
Para pengusaha bus sudah menerima banyak pesanan tiket perjalanan antarkota antarprovinsi.
Polri Gandeng Interpol Buru Terduga Penoda Agama Joseph Paul Zhang
Joseph diduga tengah berada di Jerman.
Pandemi Pemerintah Larang Takbiran Keliling
"Karena itu kami memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling tidak kita perkenankan"
Kendala Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia Dari Takut hingga Malas Antre
Warga senior atau lanjut usia disasar karena berisiko tinggi. Dari 43 ribuan orang yang meninggal karena COVID-19 hingga 19 April 2021, 48 persen di antaranya merupakan kelompok lansia.
Diperpanjang PPKM Mikro Jilid 6 Berlaku Hingga 3 Mei
Meski PPKM Mikro jilid lima dianggap berdampak positif, pemerintah memperpanjang kembali PPKM Mikro selama dua pekan dan memperluas wilayah pemberlakuan PPKM mikro.
Ledakan COVID-19 di India Penasihat WHO RI Jangan Kecolongan
"Kita tidak bisa bilang bahwa, oh itu hanya di tempat lain, tidak di tempat saya. Pelajaran pandemi tidak terlupakan, ledakan di Wuhan dulu ternyata kemudian menyebar ke seluruh dunia."
Jika Terlena Indonesia Bisa Alami Tsunami COVID-19 seperti India
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ledakan kasus di India disebabkan mutasi baru virus SARS-CoV-2 serta kurang waspada dan longgarnya protokol kesehatan.
Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR 2021
Ida menjamin bahwa seluruh unit di internal Kemnaker akan sigap, melayani segenap aduan dari Pekerja/Buruh pada tahun ini
Menpora Optimistis Polri Bakal Keluarkan Izin Liga 1
"Sekali lagi apresiasi dan terima kasih kepada para suporter, para pendukung klub, para pecinta sepak bola yang sangat patuh dan sekarang mereka sedang berada di rumah..."
68 Juta Orang Obesitas di Indonesia Rawan Terkena Diabetes
Orang dengan obesitas juga cenderung memiliki jaringan lemak putih lebih banyak. Jaringan ini bersifat menyimpan energi tanpa membakarnya
Kapuspen TNI Sebut Vaksin Nusantara Bukan Program TNI
Dukungan tetap diberikan terhadap vaksin Nusantara selama mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Pandemi Belum Berakhir Presiden Minta Masyarakat Tak Lengah
Pemerintah tengah menggenjot pemberian vaksinasi kepada masyarakat prioritas
Anggota TNI Gabung Kelompok Bersenjata TNI Mudah-mudahan Bisa Dilumpuhkan
Sudah berkhianat.
Survei LSI Ini 5 Bagian Rawan Terjadi Korupsi di Instansi Pemerintah
"Yang paling banyak adalah menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, nomor dua kerugian keuangan negara, nomor tiga gratifikasi, nomor empat suap"
Komnas HAM Pembangunan KEK Mandalika Tak Berbasis HAM
"Karena mereka hanya kemudian melihat bahwa ketika warga itu diberi ganti untung atau ganti rugi begitu apa pun namanya, ya hanya persoalan nominal uang..."
Hampir Tiap Bulan Ada PNS Dipecat karena Radikalisme Terorisme dan Korupsi
Tiga tahun terakhir kinerja PNS semakin membaik.
Kontradiktif Kebijakan Pamerintah Atasi Pandemi
Menurut laporan Satgas Penanganan Covid-19, per 11 April 2021, belasan kabupaten/ kota mengalami pelebaran zona merah
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Sejumlah Kendala Vaksinasi Lansia
Kabar Baru Jam 8
Perkara Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
Kabar Baru Jam 10