BERITA

Pekan Depan, Gubernur Jateng Putuskan Izin PT Semen Indonesia

Pekan Depan, Gubernur Jateng Putuskan Izin PT Semen Indonesia


KBR, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberikan putusan mengenai izin pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, pada pekan depan.

Batas akhir pengambilan keputusan izin PT Semen Indonesia adalah 23 Februari 2017.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Sugeng Riyanto menjelaskan putusan itu menindaklanjuti hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung terkait pembangunan pabrik semen di Rembang.


Sugeng mengatakan Gubernur hanya tinggal menentukan tanggal dan waktunya saja, untuk memutuskan.


"Sebetulnya itu tinggal diputuskan saja. Sebab kan sudah ada rekomendasi dari para pakar. Karena beliau ini sedang di luar kota terus untuk memantau Pilkada, sehingga belum sempat untuk memperhatikan itu. Barangkali ya. Karena hasil rekomendasi dari pakar, mungkin nanti tinggal menindaklanjuti saja. Dari ketentuan yang di PP 27, batas akhir pengambilan keputusan itu tanggal 23 Februari paling lambat," kata Sugeng, Jumat (17/2/2017).


Baca juga:


Pertengahan bulan lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut surat keputusan terkait izin lingkungan pabrik semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.


Ganjar mencabut kedua izin yang sebelumnya dikeluarkan pada tahun 2012 dan 2016. Hal tersebut untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.


PT Semen Indonesia, juga telah berkomitmen untuk mematuhi keputusan Gubernur Ganjar. Juru Bicara PT Semen Indonesia Agung Wiharto, juga telah menyatakan akan tunduk sepenuhnya tanpa syarat apapun.


Editor: Agus Luqman 

  • PT Semen Indonesia
  • Rembang
  • Jawa Tengah
  • Ganjar Pranowo
  • Mahkamah Agung
  • pabrik semen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!