BERITA

Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Pengusaha dan Anggota DPR Kembalikan Uang

""Paling tidak ada dua perusahaan konsorsium. Kemudian ada juga mengenai pribadi-pribadi, lebih dari tiga kayanya, atau lebih dari empat,""

Ade Irmansyah

Kasus Korupsi E-KTP, KPK: Pengusaha dan Anggota DPR Kembalikan Uang
Ilustrasi: Pembuatan KTP elektronik. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan ada lebih dari empat orang saksi  dugaan korupsi KTP elektronik  yang mengembalikan duit hasil korupsi. Selain itu kata dia, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium juga melakukan hal yang sama.

Agus enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja saksi dan perusahaan yang mengembalikan uang tersebut.

"Itu yang kembalikan banyak. (ada anggota DPR pak?) Ada. (Siapa saja pak?) Saya tidak perlu menyebutkan namanya yang jelas itu ada, termasuk perusahaan tapi saya juga tidak perlu menjelaskan. Paling tidak ada dua perusahaan konsorsium. Kemudian ada juga mengenai pribadi-pribadi, lebih dari tiga kayanya, atau lebih dari empat," ucapnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/02).


Kemarin, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah  berharap, langkah pengembalian uang korupsi tersebut juga diikuti oleh yang lainnya. Kata dia, meski tidak akan berpengaruh banyak pada penanganan kasus, pengembalian uang ini bisa menjadikan catatan khusus bagi hakim nanti.


Hingga hari ini KPK telah menyita uang 247 miliar rupiah yang terdiri atas pecahan 206,95 miliar rupiah,  1.132 Dollar Singapura, dan 3.036.715,64 Dolar Amerika. Sejumlah anggota DPR pun dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai aliran dana yang diduga mereka terima dalam proyek senilai Rp 6 triliun ini.


Rata-rata anggota Dewan yang telah dipanggil adalah bekas Komisi II DPR periode 2009-2014. Di antaranya adalah Ade Komarudin, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Setya Novanto, Djamal Aziz, Jazuli Juwaini, Abdul Malik Haramain, dan Mirwan Amir.


KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.


Editor: Rony Sitanggang

  • KTP elektronik
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!