BERITA

Gafatar Minta Jokowi Evaluasi Kriminalisasi Eks Petinggi

""Presiden seharusnya bisa melakukan sesuatu untuk peradilan sesat ini,""

Gafatar Minta  Jokowi Evaluasi Kriminalisasi Eks Petinggi
Ilustrasi: Kamp Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat dibakar sekelompok orang. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) meminta kepada Kantor Staf Kepresidenan agar Presiden Joko Widodo mulai mengevaluasi kasus kriminalisasi mereka bersama Jaksa Agung. Kuasa Hukum Petinggi Gafatar, Pratiwi Febry,  mengatakan,   akan mengirimkan sejumlah dokumen pada KSP, termasuk soal proses hukum di persidangan yang kini hampir sampai pada putusan hakim.

Kata dia, KSP berencana membuat memorandum kepada Jokowi agar segera memulai evaluasi.

"Tindak lanjutnya, paling kami update data ke KSP dan KSP akan memberikan memorandum ke Presiden untuk mengevaluasi proses hukum. Karena eksekutif tidak bisa mengintervensi yudikatif, tapi ada Jaksa Agung. Hal itu yang kami sarankan, bahwa Presiden seharusnya bisa melakukan sesuatu untuk peradilan sesat ini," kata Pratiwi kepada KBR, Jumat (17/02/17).


Pratiwi mengatakan, Jokowi memiliki akses untuk berkomunikasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, Jokowi bisa meminta Jaksa Agung agar tak mempersulit penyelesaian kasus hukum eks pimpinan Gafatar tersebut, yang dia nilai hanya kriminalisasi. Misalnya, seandainya pada sidang bulan depan hakim memutus terdakwa bebas murni, Kejaksaan tak perlu mengajukan banding. Apalagi, kata Pratiwi, proses hukum itu memuat banyak maladministrasi dan berbagai keanehan saat penyidikan dan penuntutan.


Saat ini, masih berlangsung proses persidangan eks pimpinan Gafatar Ahmad Musadeq, Mahful Muis, dan Andri Cahya. Musadeq dan Mahful dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus penodaan agama dan makar. Adapun anak Musadeq yang juga presidium Gafatar, Andri, dituntut 10 tahun penjara. Pada 7 Maret mendatang, hakim akan membacakan putusan untuk ketiga terdakwa tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • Gerakan Fajar Nusantara
  • gafatar
  • Kuasa Hukum Petinggi Gafatar
  • Pratiwi Febry
  • presiden joko widodo

Komentar (3)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • degad asyir7 years ago

    Tes

  • degad asyir7 years ago

    Menarik s3kali,,,,ini karena pemerintahan dan birokarasi Negara ini belum memiliki visi yg jelas soal isu tersebut.

  • degad asyir7 years ago

    Para aparat hukum masih memiliki sikap ambigu,antara mentegakan hukum dan konstitusi serta keadilan atau tunduk pada desakan massa.sikap inilah yang sering diambil oleh pemerintah dengan aparat hukumnya,adalah mengambil langkah populer dengan mengikuti selera massa daripada bersikap profesional dengn berjuang mentegakan hukum dan konstitusi. Dewasa lah wahai para petinggi NKRI,berikan contoh yg benar kepada kami generasimuda ini.