BERITA

Bappenas Usul Lebar Reklamasi Pulau G Dipangkas

Bappenas Usul Lebar Reklamasi Pulau G Dipangkas


KBR, Jakarta- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan agar reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dipangkas. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Pulau G disarankan dipotong hingga 200 meter dari bibir pantai.

Kata dia, ruang yang lebar itu akan memberikan akses yang cukup untuk perahu yang melintas.

"Kami usulkan supaya ada jarak yang lebih memadai untuk movement dari kapal-kapal. Kalau untuk kepentingan yang lebih baik ya Pulau G diubah saja bentuknya. (Usulan itu sudah disampaikan ke Menko Maritim?)

Tidak. Itu bagian dari kajian saja. Jadi bukan masalah keputusan, tapi hanya masukan melihat kondisi yang sekarang. (Mempertimbangkan soal pipa bawah laut?) Bukan, karena terlalu dekat jaraknya," kata Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (01/02/16).


Bambang mengatakan, saat ini pengembang mendapat izin pengembangan berjarak 300 meter dari bibir pantai. Namun, kata Bambang, Bappenas ingin agar jarak itu ditambah 200 meter, menjadi 500 meter dari bibir pantai, untuk memperluas alur melintas perahu.


Bambang berujar, usulan itu tak mempertimbangkan keberadaan pipa milik Pertamina dan kabel milik PT. PLN. Menurut Bambang, dua hal itu termasuk urusan  teknis, sehingga harus pula  diselesaikan secara teknis. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro
  • reklamasi pulau G

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!