BERITA

RUU Tax Amnesty Ditunda Karena Keinginan Fraksi

""Ini karena waktunya seperti itu. Sebentar lagi juga akan reses.""

RUU Tax Amnesty Ditunda Karena Keinginan Fraksi
Ilustrasi (SumberL: DJ)

KBR, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  membantah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ditunda karena revisi UU KPK ditunda. Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, penundaan ini karena permintaan dari fraksi-fraksi. A

Alasannya, fraksi-fraksi meminta waktu untuk mempelajari RUU tersebut yang naskahnya belum diterima.

"Tentunya tidak. Ini karena waktunya seperti itu. Sebentar lagi juga akan reses. Menurut saya kalau dibahas minggu depan dimasukkin Bamus, toh juga ga bisa dilaksanakan," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, Jumat(26/02/2016).


Ia menambahkan, "bisa saja dilaksanakan dalam reses. Kalau ingin pansus, bisa saja. Namun keinginan kawan-kawan UU ini dibahas dengan detail dan komprehensif."


Jumat lalu, Presiden sudah menurunkan supres agar DPR mulai membahas RUU Tax Amnesty. Rencananya RUU ini akan dibahas bersama revisi UU KPK. Namun, Presiden sudah memutuskan revisi ini ditunda. Ini menimbulkan kekhawatiran pembahasan RUU Tax Amnesty ikut ditunda. Kemarin, Ketua DPR Ade Komaruddin memastikan RUU ini akan dikebut setelah reses.


Pemerintah sedang menunggu kepastian nasib RUU ini untuk dimasukkan dalam perhitungan APBNP 2016. Sebab, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ketika rapat dengan Badan Anggaran awal bulan lalu, tax amnesty ini bisa menambah pendapatan Negara sebesar 3 persen.


EDitor: Rony Sitanggang

  • ruu tax amnesty
  • Wakil Ketua DPR RI
  • Agus Hermanto
  • fraksi
  • bamus
  • pansus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!