NASIONAL

Polisi Kecewa Putusan Rendah Kejahatan Seksual Anak

"Hukuman rendah terhadap pelaku kejahatan seksual anak tak menimbulkan efek jera"

Polisi Kecewa Putusan Rendah Kejahatan Seksual Anak
Ilustrasi perlindungan anak. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk meminta salinan putusan pengadilan terkait kejahatan seksual terhadap anak. Ini lantaran, Polisi kecewa terhadap sejumlah putusan kejahatan seksual terhadap anak.

Juru Bicara Kepolisian, Achmad Sabri mengungkapkan, banyak temuan yang menunjukkan vonis ringan terhadap pelaku kejahatan ini. Ia khawatir, hukuman tersebut tak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Dengan begitu, angka kejahatan seksual terhadap anak akan semakin meningkat.


"Ending (akhir) dari tahapan proses hukum itu pengadilan. Kami, kepolisian juga kadang-kadang kecewa apabila pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu hanya mendapatkan hukum yang ringan. Sebab apa? Nanti efeknya masyarakat menyalahkan polisi lagi. Karenanya, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta Mahkamah Agung, untuk meminta salinan putusan. Sebab memang hukum acara mengatur itu. Selama ini kita tidak pernah diberikan," katanya.


Achmad Sabri menambahkan, permintaan salinan berkas ke pengadilan dimaksudkan agar polisi bisa ikut mengawal proses tersebut hingga tahap putusan.  

  • kejahatan seksual anak
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!