BERITA

Pemerintah akan Gabungkan Bapertarum dan Tapera bagi PNS

""Ini nanti akan digabungkan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Tapera""

Pemerintah akan Gabungkan Bapertarum dan Tapera bagi PNS
Ilustrasi (sumber: Kemenag)

KBR, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan dana dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dijadikan satu dengan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah di Indonesia yang mencapai 800 ribu per tahun.

Maurin Sitorus mengatakan dana itu akan dilebur.


"Bapertarum  ini kan khusus untuk pegawai negeri sipil. Ini khusus bukan pekerja swasta ini. Ini nanti akan digabungkan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Tapera. Jadi Bapertarum akan dilebur masuk ke PP Tapera." Kata Maurin Sitorus di Kantor Apindo Jakarta, Jumat (26/02/2016). 

Maurin melanjutkan, "(Apakah dana dari BPJS khusus perumahan akan dilebur juga?) Kalau itu masih akan kita lihat. Tapi kalau mengenai BAPERTARUM udah dipastikan akan dilebur ke PP Tapera."

Maurin juga mengatakan, dana untuk perumahan di BPJS hanya dianggarkan sekira 30 triliun. Maurin menilai dana itu kurang dan tidak berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan rumah di Indonesia.


Sebelumnya Apindo menyarankan pemerintah   menggabungkan dana-dana program perumahan rakyat. Dana itu, antara lain berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bapertarum agar efektif. Apindo tidak ingin dibebani biaya iuran melalui UU Tabungan Perumahan Rakyat.


Draf UU Tapera yang lama membebankan iuran bagi pekerja sebesar 2,5 persen dan perusahaan 0,5 persen. Maurin memastikan, dana iuran sebesar 3 persen untuk perusahaan dan pekerja swasta sudah tidak ada dalam UU Tapera saat ini. Besaran iuran lebih rinci akan ditentukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).


Editor: Rony Sitanggang

  • tapera
  • bapertarum
  • pns
  • Maurin Sitorus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!