HEADLINE

Menteri Siti Targetkan Permen Kantong Plastik Berbayar

"Setelah enam bulan uji coba aturan ini, Kementerian LHK akan menilai implementasi aturan di masing-masing kota. "

Ika Manan

Menteri Siti Targetkan Permen Kantong Plastik Berbayar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya bisa mengawasi penerapan kantong plastik berbayar secara berkala atau minimal tiga bulan sekali. Sebab persoalan sampah, menurut Menteri LHK Siti Nurbaya menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehingga, pemerintah pusat hanya memberikan pedoman dan standar pengelolaan sampah. Tetapi setelah enam bulan uji coba aturan ini, Kementerian LHK akan menilai implementasi aturan di masing-masing kota.

"Penerapan di masing-masing Pemda, Walikota atau kepala daerahnya kan terlibat. Jadi itu nanti pelaksanaannya pasti akan dicek lagi oleh pusat di Jakarta. Bagaimana keberatan masyarakatnya, bagaimaan teknisnya, apa rencana untuk uangnya dan sebagainya. Karena ini diatur betul oleh pemrakarsanya bersama Pemda/Kota. (Jika berhasil nanti kelanjutannya bagaimana?) Ya akan dijadikan regulasi, akan dijadikan peraturan menteri," ungkap Menteri Siti Nurbaya kepada wartawan, Minggu, 21 Februari 2016.


Hari ini, pemerintah mulai menerapkan peraturan pembayaran setiap kantong plastik di pusat perbelanjaan. Setiap orang kini dikenakan tarif minimal 200 Rupiah untuk setiap kantong plastik yang ingin digunakan. Uji coba ini serempak dilakukan di 22 kota besar di Indonesia, salah satunya Jakarta. Cara ini diklaim akan berhasil dan bisa bermanfaat bagi perekonomian hingga ratusan miliar Rupiah. 


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kantong Plastik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!