KBR, Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan usul Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapus peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Jakarta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan penghapusan tak berpengaruh dengan subsidi. Pasalnya subsidi untuk BBM jenis premium tidak lagi disubsidi oleh pemerintah sejak beberapa waktu lalu.
"Kami mempertimbangkan dulu usulan tersebut. Dan yang jelas pasti alasannya bukan karena subsidi," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja usai menghadiri rapat dengan komisi VII DPR di Gedung DPR, Rabu (03/02/2016).
Meski demikian, pihaknya menyatakan kemungkinan masyarakat akan kekurangan pilihan varian BBM jika premium dihapus. Oleh karenanya, pihaknya belum bisa mengambil sikap saat ini.
Sebelumnya Gubernur Ahok berencana bersurat ke Pertamina untuk tak lagi menyediakan premium di Jakarta. Alasannya polusi udara dan memboroskan uang negara.
Editor: Rony Sitanggang