HEADLINE

Dua Alasan Pemerintah Cegah Perubahan Iklim

""Semua yang kita lakukan akan berimplikasi pada hal-hal atau pun bahan-bahan perusak atmosfer""

Dian Kurniati

Dua Alasan Pemerintah Cegah  Perubahan Iklim

KBR, Jakarta– Pemerintah  menyatakan paling tidak ada dua alasan untuk menghalau perubahan iklim. Kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, alasan pertama karena Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan agar negara menyediakan lingkungan yang baik bagi warga negara. Sedangkan alasan kedua menyangkut kewajiban setiap pihak berkontribusi menekan perubahan iklim dunia.

“Yang penting dari seluruh kegiatan kita itu adalah grasi atmosfer. Bahwa semua yang kita lakukan akan berimplikasi pada hal-hal atau pun bahan-bahan perusak atmosfer yang harus menjadi catatan dan pertanggungjawaban kita,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar  dalam pembukaan Festival Iklim di Jakarta Convention Center, Senin (01/02/16).


Siti mengatakan, dua alasan itu sangat penting dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup di bumi. Amanat UUD 1945 tidak hanya berlaku saat ini, melainkan untuk selamanya. Sehingga, negara harus menjaga kelestarian bumi hingga masa yang akan datang. Mengenai kontribusi negara dalam menyumbang emisi karbon, Siti mengajak semua elemen masyarakat turut menjaga lingkungan masing-masing agar pemanasan suhu bumi tidak semakin memburuk.


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan Pemerintah Norwegia dan Badan Program Pembangunan PBB atau United Nation Development Programme (UNDP) menggelar Festival Iklim pada 1-4 Februari 2016. Festival   bertema “<2 Derajat Celcius untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kehutanan”  akan berisi pameran, seminar, talkhsow, pemutaran film, dan beberapa keliatan lainnya  yang melibatkan sekira 75 lembaga.


Festival iklim adalah kelanjutan dari Kesepakatan Paris 2015 yang telah diikuti oleh 200 negara maju dan berkembang. Poin Kesepakatan Paris itu meliputi mitigasi, adaptasi, keuangan, transparansi, peningkatan kapasitas, dan transfer teknologi. Melalui festival ini, pemerintah ingin menyampaikan poin-poin penting di Kesepakatan Paris kepada publik. Lebih dari itu, pemerintah juga mendorong agar setiap elemen yang telah memahami ancaman perubahan iklim dapat memberikan kontribusinya agar kerusakan itu tidak semakin buruk. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
  • perubahan iklim
  • festival iklim 2016
  • <2 Derajat Celcius untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kehutanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!