HEADLINE
Bareskrim Mulai Sidik Gafatar atas Laporan Penistaan Agama
""Tentu ada indikasi yang tidak sesuai dengan aturan atau ajaran yang selama ini dianut masyarakat kita,""
Gilang Ramadhan
KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai menyidik organisasi Gerakan fajar Nusantara (Gafatar). Organisasi yang sudah dibubarkan itu disidik atas laporan melakukan penistaan dan penodaan terhadap agama Islam.
Juru bicara Kepolisian Indonesia, Suharsono, mengatakan, perkara ini sudah masuk proses penyidikan.
"Kita berikan kesempatan kepada para penyidik untuk bekerja. Jadi, idiologinya apa sih. Tentu ada indikasi yang tidak sesuai dengan aturan atau ajaran yang selama ini dianut masyarakat kita," ucap Juru bicara Kepolisian Indonesia Suharsono di Bareskrim Polri, Senin (01/02/2015).
Juru bicara Polri, Suharsono, mengatakan, saksi-saksi terkait perkara ini akan segera dipanggil. Termasuk saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
Perkara ini dilaporkan seseorang berinisial MH pada 4 januari 2016 lalu. Pelapor menggunakan pasal tentang penistaan dan penodaan agama dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebelumnya Kapolri Badrodin Haiti menyebut seseorang yang bernama Ade Chandra sebagai orang yang melaporkan pemimpin Gafatar. Namun Badrodin tak menjelaskan tentang nama tersebut.
Sebelumnya akibat fatwa sesat di berbagai daerah pada Selasa petang (19/01/2016) ratusan orang menyerang permukiman Gafatar
di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk
lantas membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar
terpaksa mengungsi.
Editor: Rony Sitanggang
- Gerakan Fajar Nusantara
- #gafatar
- Juru bicara Kepolisian Indonesia Suharsono
- penyidikan gafatar
- Toleransi
- petatoleransi_06DKI Jakarta_merah
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!