HEADLINE

Bareskrim Mulai Sidik Gafatar atas Laporan Penistaan Agama

""Tentu ada indikasi yang tidak sesuai dengan aturan atau ajaran yang selama ini dianut masyarakat kita,""

Gilang Ramadhan

Bareskrim Mulai Sidik Gafatar atas Laporan Penistaan Agama

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  mulai  menyidik organisasi Gerakan fajar Nusantara (Gafatar).  Organisasi yang sudah dibubarkan itu disidik atas laporan  melakukan penistaan dan penodaan terhadap agama Islam.

Juru bicara Kepolisian Indonesia, Suharsono, mengatakan, perkara ini sudah masuk proses penyidikan.

"Kita berikan kesempatan kepada para penyidik untuk bekerja. Jadi, idiologinya apa sih. Tentu ada indikasi yang tidak sesuai dengan aturan atau ajaran yang selama ini dianut masyarakat kita," ucap Juru bicara Kepolisian Indonesia Suharsono di Bareskrim Polri, Senin (01/02/2015).


Juru bicara Polri, Suharsono, mengatakan, saksi-saksi terkait perkara ini akan segera dipanggil. Termasuk saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.

Perkara ini dilaporkan seseorang berinisial MH pada 4 januari 2016 lalu. Pelapor menggunakan pasal tentang penistaan dan penodaan agama dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebelumnya Kapolri Badrodin Haiti menyebut seseorang yang bernama Ade Chandra sebagai orang yang melaporkan pemimpin Gafatar. Namun Badrodin tak menjelaskan tentang nama tersebut.


Sebelumnya akibat fatwa sesat di berbagai daerah pada Selasa  petang (19/01/2016) ratusan  orang menyerang permukiman Gafatar di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk lantas  membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar terpaksa mengungsi.   


Editor: Rony Sitanggang

  • Gerakan Fajar Nusantara
  • #gafatar
  • Juru bicara Kepolisian Indonesia Suharsono
  • penyidikan gafatar
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!