NASIONAL

Rieke: DPR Harus Segera Sahkan RUU PRT

Rieke: DPR Harus Segera Sahkan RUU PRT

KBR68H, Jakarta - Kalangan anggota DPR diminta untuk kembali membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada tahun ini. Hal ini menyusul kasus penyekapan yang dilakukan keluarga bekas jenderal polisi terhadap belasan pekerja rumah tangga di Bogor.

Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, saat ini pembahasan RUU tersebut mangkrak lantaran tidak didukung penuh seluruh fraksi di DPR. "Maka, sebetulnya tidak ada alasan kita untuk tidak melanjutkan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, dalam beberapa kali pembahasan itu terjadi semacam, ya, tidak jalan aja. Pansus, Panja itu tidak jalan," terang Rieke Dyah Pitaloka kepada KBR68H, Senin (24/02).

Menurut dia, nasib RUU PRT juga makin tidak jelas menyusul kesibukan para anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif April 2014 nanti. "Akhir-akhir masa sidang seperti ini di mana orang akan tempur untuk dapilnya masing-masing itu kan sudah kosong. Anda jangan hanya lihat di paripurna, justru yang harus dikontrol itu yang ada di rapat-rapat komisi," tukasnya.

Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR, Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, hingga kini masih belum ada persamaan persepsi di antara anggota DPR tentang betapa pentingnya RUU PRT ini. Padahal, keberadaan RUU ini murni untuk melindungi PRT dari ancaman penganiayaan dan tindakan diskriminasi lainnya yang sering dialami oleh PRT.

RUU PRT sejak 2010 lalu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, hingga kini pembahasannya sering mengalami hambatan. Saat ini pembahasan RUU itu telah masuk di Badan Legislasi.


Editor: Irvan Imamsyah

  • Pembantu
  • PRT
  • Pekerja
  • Domestik
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!