NASIONAL

Pencabutan Moratorium TKI Arab Saudi Kental Nuansa Politis

"LSM peduli buruh migran, Migrant Care, mencium adanya kepentingan politik terkait bakal dicabutnya moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi."

Pencabutan Moratorium TKI Arab Saudi Kental Nuansa Politis
anis hidayah, tki, arab saudi, moratorium

KBR68H, Jakarta - LSM peduli buruh migran, Migrant Care, mencium adanya kepentingan politik terkait bakal dicabutnya moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi.


Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kemarin menandatangani kesepakatan bilateral dua negara atau MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Direktur Eksekutif LSM peduli buruh migran Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menemukan indikasi itu melalui pemilik agen-agen penyaluran tenaga kerja yang merangkap anggota partai.

“Dugaan saya ada motif politiknya memang. Karena ini jelang tahun politik, semua partai perlu dana untuk kampanye. Dan penempatan buruh migran selama ini menghasilkan uang yang tidak sedikit. Dan ada korelasi bahwa selama ini antara partai politik dengan pebisnis penempatan buruh migran selama ini. Dan juga tak jarang mereka pemilik agen perekrut yang juga menjadi anggota parlemen,” ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H (20/2).

Direktur Eksekutif LSM peduli buruh migran, Migrant Care, Anis Hidayah juga mengkritik pemerintah yang dinilainya tak terbuka soal isi nota kesepahaman buruh migran dengan pemerintah Arab Saudi.


Pemerintah sebelumnya telah menandatangani MoU dengan Arab Saudi soal TKI yang akan bekerja di sana. Salah satu poin yang akan dibahas adalah soal pembentukan asosiasi agen penyalur di Arab Saudi. Pemerintah yakin dengan asosiasi itu, penempatan dan pemantauan TKI akan lebih dilakukan.

Editor: Quinawaty Pasaribu

  • anis hidayah
  • tki
  • arab saudi
  • moratorium

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!