NASIONAL

Pembebasan Bersyarat Corby, 8 Anggota DPR Protes ke SBY

"KBR68H, Jakarta - Delapan orang Anggota Komisi Hukum DPR menyurati Presiden terkait rencana pemberian pembebasan bersyarat terpidana narkotika asal Australia Schapelle Leigh Corby."

Pembebasan Bersyarat Corby, 8 Anggota DPR Protes ke SBY
narkotika, Corby, DPR, pembebasan, bersyarat

KBR68H, Jakarta - Delapan orang Anggota Komisi Hukum DPR menyurati Presiden terkait rencana pemberian pembebasan bersyarat terpidana narkotika asal Australia Schapelle Leigh Corby. Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, surat itu berisi sikap keberatan mereka terkait rencana pembebasan bersyarat. Menurut dia, rencana itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak konsisten terhadap pemberantasan narkoba.

"Di Komisi III, Taslim Chaniago (PAN), Andi Anzhar (PAN), saya dan Pak Ichsan Soelistio (PDIP), Pak Al Muzzammil Yusuf (PKS), dan Pak Otong Abdurrahman (PKB) menyerahkan surat keberatan dan penyesalan atas rencana pemberian pembebasan bersyarat terhadap Corby. Bukan kepada orangnya, tapi soal konsistensi presiden yang terlihat tidak berkomitmen. Dengan kata lain, tidak mendukung penegakan hukum di bidang narkoba," ujar Eva ketika dihubungi KBR68H.

Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari menambahkan, surat itu diberikan kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengumuman terkait keputusan pemberian pembebasan bersyarat Corby bakal dilakukan besok oleh Kementerian Hukum dan HAM. Corby sendiri divonis 20 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan narkoba jenis mariyuana.

Editor: M Irham

  • narkotika
  • Corby
  • DPR
  • pembebasan
  • bersyarat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!