NASIONAL

M Nuh Janji Tindak Guru Penganiaya Murid di Simalungun

M Nuh Janji Tindak Guru Penganiaya Murid di Simalungun

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendukbud) berjanji menindak guru SD di Simalungun, Sumatera Utara berinisial HS, yang memukul puluhan siswanya. Enam belas kepala siswa tersebut bahkan dikabarkan bocor dan berdarah akibat pukulan sang guru. Mendikbud Muhammad Nuh menegaskan tindakan kekerasan tidak diperbolehkan dalam mendidik anak.

"Tindak kekerasan oleh siapa pun pada siapa pun, sama sekali tidak dibenarkan. Termasuknya kalau ada seorang guru yang melakukan kekerasan pada murid, atau murid atau guru. Oleh karena itu kasus yang di Simalungun, kami akan mengirim (petugas) atau meminta penjelasan Kepala Dinas (Pendidikan) yang ada di Simalungun. Nanti akan kami analisis duduk perkaranya seperti apa," ujar Nuh di Jakarta, Kamis (27/2).

Guru HS memukul siswanya saat menjelang pulang sekolah Senin lalu. Saat itu ia mendapati puluhan siswanya berteriak-teriak sambil berlari-lari di dalam kelas. Karena hal itu ia memukulkan potongan bambu yang berpaku pada puluhan siswa tersebut. Enam siswa dikabarkan trauma usai kejadian itu.

Editor: Irvan Imamsyah

  • Pemukulan
  • Murid
  • Simalungun
  • Mendikbud

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!