NASIONAL

KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut

"Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen saat menggeledah dua rumah milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Bandung Jawa Barat.Penggeledahan dilakukan sejak Selasa, hingga Rabu kemarin."

KPK Sita Dokumen dari Dua Rumah Atut
kpk, ratu atut, penahanan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen saat menggeledah dua rumah milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Bandung Jawa Barat.Penggeledahan dilakukan sejak Selasa, hingga Rabu kemarin. 


Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana.


"Sejak Pukul 4 sore, KPK melakukan pemeriksaan terkait dengan penyidikan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW. Yang digeledah adalah dua rumah. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen terkait dengan aset yang bersangkutan," terang Johan Budi.  


Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan lebih dari 100 jenis aset Wawan yang tersebar di Banten, Bandung, Jakarta, dan Bali. KPK juga telah menyita 22 mobil dan satu motor Harley Davidson yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang Wawan.


Editor: Antonius Eko 

  • kpk
  • ratu atut
  • penahanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!