NASIONAL

Karyawan Merpati: Janji Direksi Soal Pelunasan Utang, Angin Surga

Karyawan Merpati: Janji Direksi Soal Pelunasan Utang, Angin Surga

KBR68H, Jakarta - Pekerja maskapai Merpati meragukan kesepakatan dua pihak (bipartit) dengan direksi tentang pembayaran upah mereka bisa segera diselesaikan. Para pekerja sudah tiga bulan tidak menerima gaji akibat permasalahan ekonomi perusahaan negara itu. Ketua Forum Karyawan Merpati Sugiyarto beralasan, sumber dana yang dijanjikan untuk pembayaran upah itu tidak jelas.

"Dana Rp 150 miliar itu didapatkan direksi dari penjualan MMF dan MTV, sekarang proses penjualan keduanya tidak semudah itu. Terus, siapa yang beli? Yang beli PPA. PPA punya duit tidak? Tidak punya duit. Jadi, direksi bohong pada kita," ujar Ketua Forum Karyawan Merpati Sugiyarto ketika dihubungi KBR68H, Jumat (28/02).

Sugiyarto menambahkan akan tetap menagih janji direksi itu untuk membayar gaji mereka yang tertunda. Mereka juga akan melaporkan penundaan pembayaran upah itu pada Kementerian Tenaga Kerja.

Sebelumnya, Direktur Utama Merpati Asep Eka Nugraha mengklaim akan meminta negara memastikan pencairan dana transisi Rp 150 miliar. Dana itu di antaranya akan digunakan untuk membayar gaji pekerja.


Editor: M Irham

  • merpati
  • utang
  • pekerja
  • karyawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!