Bagikan:

Indonesia Minta Negara Tujuan Penjualan Satwa Bertindak Tegas

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia mendesak negara tujuan penjualan satwa langka untuk menindak tegas pelaku penjualan satwa ilegal atau Wild Life Trafficking.

NASIONAL

Kamis, 20 Feb 2014 07:31 WIB

Author

Abu Pane

Indonesia Minta Negara Tujuan Penjualan Satwa Bertindak Tegas

Zulkifli Hasan, penjualan satwa

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia mendesak negara tujuan penjualan satwa langka untuk menindak tegas pelaku penjualan satwa ilegal atau Wild Life Trafficking. 


Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pencegahan penjualan satwa langka di Indonesia akan percuma jika tidak didukung oleh ketegasan negara tujuan penjualan satwa tersebut. Kata dia, perlindungan satwa langka harus menjadi tanggung jawab semua negara.


"Wild life trafficking itu akan berhasil kalau kita di sini keras, tapi negara pembeli juga tidak membeli. Tapi kalau negara itu membeli dengan harga mahal, bagaimana pun wild life trafficking itu akan terjadi. Jadi begini, pengetahuan kesadaran bersama, tidak hanya penegak hukum seperti polisi dan jaksa, tapi jaksa juga harus memahami persoalan seperti ini. Jadi perlu dukungan semua pihak," ujar Zulkifli di Jakarta, Rabu (19/2).


Cina dan Thailand merupakan sejumlah negara tujuan utama penjualan gading gajah yang tergolong satwa langka. Awal tahun lalu Kepolisian Cina berhasil mencegah perdagangan gading gajah sebanyak enam ton. Sementara Vietnam dituding sebagai negara tujuan penjualan cula badak.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending