NASIONAL

Aturan Belum Jelas, Pemerintah Diminta Moratorium Pembangunan Apartemen

"Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (APERSSI) mendesak pemerintah menghentikan sementara pembangunan rumah susun."

Dimas Rizky

Aturan Belum Jelas, Pemerintah Diminta Moratorium Pembangunan Apartemen
Rumah Susun, Moratorium pembangunan Apartemen, Appersi

KBR68H, Jakarta - Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (APERSSI) mendesak pemerintah menghentikan sementara pembangunan rumah susun. Ketua APPERSI Ibnu Tadji beralasan, saat ini banyak aturan-aturan yang memberatkan konsumen sebagai penghuni rusun. Aturan-aturan tersebut, Kata dia, dikeluarkan pengelola yang tergabung dalam perhimpunan pemilik dan penghuni rusun. Mereka sudah bersengkokol dengan pengembang. Salah satu contoh aturan yang memberatkan itu adalah adanya pungutan wajib yang tidak jelas penggunaannya.


"Jadi sebenarnya sudah dijual (dari pengembang-red). Para penghuni rumah susun yang kebanyakan masih belum paham tentang Undang-Undang Rumah Susun, pengembang itu menguasai kembali rumah susun dengan cara mengelola dan menetapkan aturan di rusun. Ada iuran yang harus mereka (penghuni-red) bayar. Itu kan harus transparan dari RT/RW kita; untuk sampah sekian, untuk keamanan sekian dan sosial sekian. Tapi kalau ini tidak ada. Ditetapkan sepihak saja. Per meter dua puluh ribu rupiah misalnya," ujar Ibnu dalam program Sarapan Pagi KBR68H.


Ketua APPERSI Ibnu Tadji juga meminta pemerintah untuk menunda pemberian ijin pengembang untuk mendirikan rumah susun baru, sebelum permasalahan dengan penghuni beres.


Sejumlah konflik antara penghuni dan pengelola apartemen belakangan mencuat. Salah satunya terjadi di Apartemen Cempaka Mas. Penghuni apartemen tersebut menentang penetapan sepihak kenaikan sepihak yang dilakukan pengelola. Aksi penolakan tersebut dibalas pengelola dengan menghentikan pasokan listrik dan air. 


Editor : Sutami

  • Rumah Susun
  • Moratorium pembangunan Apartemen
  • Appersi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!