NASIONAL

Wakil Bupati Gantikan Aceng Fikri

"Wakil Bupati akan menggantikan posisi Aceng Fikri sebagai pemimpin Garut, Jawa Barat."

Evilin Falanta

Wakil Bupati Gantikan Aceng Fikri
Aceng Fikri

KBR68H, Jakarta - Wakil Bupati akan menggantikan posisi Aceng Fikri sebagai pemimpin Garut, Jawa Barat. DPRD Garut telah menggelar sidang paripurna pemberhentian Aceng Jumat lalu. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, setelah menerima berkas administratif dari DPRD Garut, Kemendagri segera mengeluarkan surat putusan pemberhentian Aceng yang diteruskan kepada Presiden.

"DPRD bersidang ditentukan dalam Bamus, dan nanti ditempuh dalam sidang paripurna untuk mengusulkan. Jadi kembali lagi harus melalui surat pengusulan DPRD sesuai ketentuan di Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 DAN PP Nomor 6 Tahun 2005, dimana usul itu harus tetap berada dari DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Nah dengan dasar itu sekiranya wakil akan menjadi Bupati definitif harus tetap melalui usulan, dengan dasar itulah Mendagri akan menerbitkan surat keputusan pengangkatan," katanya saat dihubungi KBR68H.

Kemarin DPRD Garut mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri. Aceng dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Garut karena dinilai melanggar UU tentang Perkawinan dan Undang Undang Perlindungan Anak. Dia menikahi seorang perempuan dan menceraikannya empat hari kemudian.

  • Aceng Fikri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!