NASIONAL

Presiden Resmi Pecat Bupati Garut

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut Jawa Barat."

Pebriansyah Ariefana

Presiden Resmi Pecat Bupati Garut
Bupati Garut

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut Jawa Barat.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan selanjutnya surat itu akan kembali dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Nantinya gubernur akan langsung memecat Aceng.

"Bapak Presiden sudah menandatangani pemberhentian Pak Aceng. Saya akan mengirimkan berkas ini ke gubernur. (Jadi sudah resmi dipecat kapan? Ya kapan diberhentikan oleh gubernur. Kan ini tindaklanjutnya lagi kan. Satu minggu sudah selesai, inikan administrasi saja. Tapi hukum sudah berjalan, hari ini sudah saya terima dari Pak Presiden. Presiden hanya menyetujui saja," jelas Gamawan Fauzi.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap tidak ada kerusuhan di Garut saat pencopotan Aceng pekan depan.

Posisi Aceng sebagai bupati selanjutnya diganti oleh Wakil Bupati Agus Hamdani Sedangkan jabatan  wakil bupati nantinya akan dibiarkan kosong karena masa jabatannya kurang dari setahun.


  • Bupati Garut

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!