Bagikan:

Lemhanas: Inpers Kamtibmas Muncul Karena RUU Kamnas Mandek

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Kamis, 07 Feb 2013 15:39 WIB

Author

Doddy Rosadi

Lemhanas: Inpers Kamtibmas Muncul Karena RUU Kamnas Mandek

inpers kamtibmas, lemhanas

KBR68H, Jakarta – Instruksi Presiden tentang Keamanan Nasional dikeluarkan karena pembahasan RUU Kamnas antara pemerintah bersama DPR masih mandek. Gubernur Lemhanas Budi Susilo Soepandji mengatakan, Inpers itu menjadi payung hukum bagi aparat TNI untuk terlibat dalam penanganan konflik di daerah, yang seharusnya diatur dalam UU Kamnas.  Inpers tersebut memberikan kewenangan kepala daerah menangani konflik serta bisa meminta bantuan aparat TNI/Polri. Kata Budi, aparat TNI yang berada hampir di seluruh daerah tidak bisa membantu polisi dalam menangani konflik di sejumlah daerah karena belum ada payung hukumnya.

“Tapi dalam konteks untuk menjaga keutuhan bangsa maka TNI perlu diberdayakan. Karena itu, diambil jalan tengah sebelum UU Kamnas disahkan. Dalam konteks konflik di hilir yang melibatkan masyarakat yang menggunakan senjata maka penggunaan aparat dengan senjata sangat dibutuhkan,”kata Budi Susilo di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (7/2) siang.

Menurut Budi, untuk bisa memobilisasi aparat TNI dalam membantu penanganan konflik di daerah diperlukan sebuah Inpres. Melalui Inpers Kamnas, aparat TNI bisa berdampingan bersama aparat Polri dalam menangani konflik.

Namun, lanjut Budi, bukan berarti aparat TNI akan langsung terlibat dalam semua konflik di daerah. Personil TNI baru akan diturunkan apabila eskalasi konflik semakin meningkat dan aparat Kepolisian kesulitan untuk mengatasinya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpers tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Inpres ini dikeluarkan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan gangguan keamanan. Banyaknya konflik sosial pada 2012 yang tak tertangani dengan baik, menjadi landasan dikeluarkannya inpres tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending