NASIONAL

KPK Kembali Segel dan Sita Aset Djoko Susilo di Surakarta

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyegel dan menyita aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo, di kota Surakarta."

Yudha Satriawan

KPK Kembali Segel dan Sita Aset Djoko Susilo di Surakarta
Djoko Susilo

KBR68H, Suarakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyegel dan menyita aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo, di kota Surakarta.

Sebuah rumah mewah dikelilingi pagar tembok setinggi 4 meter di Jalan Perintis Kemerdekaan no 70, Sondakan Kota Surakarta terpasang papan berlogo KPK dan bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini telah disita dan disegel KPK dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Tertanda Penyidik KPK.” Di dalam papan tersebut juga terpampang penyegelan dan penyitaan bangunan ini berdasarkan surat perintah penyitaan dari KPK tertanggal 9 Januari 2013 dan 31 Januari 2013. Penyegelan dilakukan sekelompok orang sekitar pukul 9 pagi tadi.

Warga di lokasi tersebut, Tarso, mengatakan rumah mewah yang disegel dan disita KPK tersebut memang milik jenderal polisi yang tersangkut kasus Simulator SIM. Menurut Tarso, sejak dibeli sejak 4 tahun lalu, pemilik dan penghuni rumah selalu tertutup dengan warga sekitar.

“Dulunya rumah mewah ini milik mas Priyo Suharto..itu dulu..kemudian diwariskan kepada anak-anaknya, ada enam..anaknya memang banyak..lalu dijual ke pemilik yang baru, ya ini, jenderal polisi yang tersangkut kasus korupsi Simulator SIM..ya udah sekitar 3-4 tahun yang lalu,” jelas Tarso.

Penyegelan dan penyitaan aset milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo, di lokasi tersebut adalah yang kedua. Sebelumnya, KPK juga memasang papan penyegelan dan penyitaan rumah mewah di Jalan Sam Ratulangi nomor 16 , Manahan kota Surakarta tadi malam.

  • Djoko Susilo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!