NASIONAL

Kemenkeu: Negara Hanya Mampu Subsidi Iuran BPJS Rp 15 Ribu Per Bulan

Kemenkeu: Negara Hanya Mampu Subsidi Iuran BPJS Rp 15 Ribu Per Bulan

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menyatakan hanya sanggup memberikan subsidi sebesar Rp 15.000 per bulan untuk setiap warga miskin dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan negara akan kekurangan uang jika memaksakan memberi subsidi kesehatan warga miskin lebih dari Rp. 15.000. Menurut dia, nilai iuran subsidi itu final dan tak bisa diubah.

"Itu kita sudah mengusulkan dan sudah kita kaji menurut kondisi fiskal kita. Dan kita justru meyakinkan bahwa inisiatif itu harus jalan dengan baik. Namun juga kondisi keuangan kita harus juga harus terjaga kesehatannya. (Itu sudah final?) Jumlahnya Rp 15.500 dan itu sudah final," kata Agus di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (28/2).

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memprotes kebijakan pemerintah yang mengurangi iuran BPJS usulan Kementerian Koordinantor Bidang Kesejahteraan Rakyat. Tadinya iuran BPJS kesehatan untuk hampir 100 juta rakyat miskin dialokasikan Rp 22.100 per jiwa. Namun oleh Kemenkeu subsidi kesehatan itu diturunkan menjadi Rp 15.500. Selain besaran subsidi yang dikurangi, pemerintah juga mengurangi jumlah warga miskin yang menerima BPJS kesehatan dari 96 juta jiwa menjadi hanya 86 juta jiwa lebih.

  • Iuran BPJS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!