NASIONAL

Kemenhub Didesak Selektif Beri Ijin Maskapai Penerbangan

"Komisi Perhubungan DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk lebih selektif dalam memberikan ijin pembukaan rute-rute baru terhadap maskapai komersil"

Evilin Falanta

Kemenhub Didesak Selektif Beri Ijin Maskapai Penerbangan
batavia air, pailit

KBR68H, Jakarta- Komisi Perhubungan DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk lebih selektif dalam memberikan ijin pembukaan rute-rute baru terhadap maskapai komersil. ini berkaitan dengan permasalahan Maskapai Batavia yang pailit lantaran membeli pesawat baru. Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR, Muhidin Said mengatakan, DPR bakal segera memanggil Menteri Perhubungan EE Mangindaan untuk membahas hal tersebut. Pertemuan itu juga bakal membahas pembayaran ganti rugi kepada penumpang.

"Ini karena adanya ekspansi dari maskapai yang luar biasa. Ekspansinya terlalu banyak membuka rute-rute yang tidak sesuai dengan kemampuan, akhirnya memaksa PT Batavia untuk melakukan leasing atau pembelian pesawat. Oleh karena itu kita minta Dirjen Perhubungan Udara, atau Menteri Perhubungan melakukan seleksi terhadap pemberian izin rute-rute baru, apakah itu di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga tidak terjadi persaingan-persaingan tidak sehat yang memaksa perusahaan airlines ini membeli atau menyewa pesawat yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Akhirnya yang dirugikan masyarakat juga,"ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Perhubungan Muhidin Said meminta agar ke depan kementerian perhubungan harus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap maskapai nasional. Akhir Januari lalu maskapai Batavia Airline dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga karena tidak mampu membayar utang kepada International Lease Finance Corporation (ILFC) senilai Rp 39 miliar. Ini karena Batavia melakukan pinjaman untuk membeli tambahan pesawat barunya.


  • batavia air
  • pailit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!