KBR68H, Jakarta – Kepala cabang bank penyalur Kredit Usaha Rakyat dituding sering menyelewengkan penyaluran kredit tersebut.
Anggota Komisi Koperasi DPR Azam Azman menduga kepala cabang bank sering mempersulit prosedur pencairan KUR supaya produk banknya laku. Lalu mereka mengarahkan calon peminjam KUR untuk menggunakan produk bank bersangkutan. Dia pun usul agar Kementerian BUMN menjantuhkan sanksi pada penyelewengan penyaluran KUR tersebut.
"Yang melakukan menyimpang dari Nota Kesepahaman adindum 1 dan 2, harus diberikan sanksi pada direksi BUMN. Misalkan 1 kali dapat KUR, di Nota Kesepahaman dibilang boleh dapat KUR lagi, tapi dialihkan ke kredit perbankan lain seperti Simpedese. Rakyat tidak tahu di bawah. Begitu lapor, ditelpon baru bisa, ini tidak benar,"demikian Anggota komisi Koperasi DPR Azam Azman Natawijana ketika jeda rapat di kompleks parlemen.
Anggota Komisi Koperasi DPR Azam Azman Natawijana juga meminta Kementerian BUMN memberi imbalan bagi bank pelat merah yang lancar menyalurkan KUR.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah bank milik negara berencana menyalurkan kredit hingga Rp. 36 triliun. Pemerintah mengklaim kredit rakyat tanpa jaminan ini dapat menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja tahun ini. Bank-bank penyalur KUR di antaranya adalah Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.
DPR: Bank Alihkan Pengguna KUR ke Produk Mereka
Kepala cabang bank penyalur Kredit Usaha Rakyat dituding sering menyelewengkan penyaluran kredit tersebut.

Rabu, 06 Feb 2013 21:15 WIB


KUR
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Dipertanyakan Dasar Hukum Keppres Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM
Jika ingin menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu dengan jalur non-yudisial, maka harus ada prinsip dan mekanisme pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Suciwati Jokowi Mengecewakan
Suciwati menganggap pemerintah mencari mudah, mencari aman dan tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
KPU 16 Parpol Pendaftar Pemilu Tak Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi
"Bahkan kalau kita lihat jamnya ada yang memang sudah mepet-mepet dengan batas akhir pendaftaran partai politik,"
Komnas HAM Respons Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat
"Nah kalau hari ini Bapak Presiden membentuk tim menyelesaikannya di luar pengadilan, maka yang perlu kita tahu dan harus dibuka dulu adalah metode yang seperti apa itu"
Jokowi Jamin Pemenuhan Hak Sipil dan Perlindungan Hukum
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
Di Sidang Tahunan MPR-DPR Jokowi Beberkan Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai,"
Hadapi Krisis Pangan Prabowo Harus Rukun dan Jangan Mau Diprovokasi
Indonesia bersyukur, tapi kita juga harus waspada. Kita harus rukun, sejuk, kita harus hati-hati, kerja sama dengan baik.
Puan Tak Ingin Pemilu 2024 Pecah Belah Bangsa
Perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di media sosial hingga warung-warung kopi di penjuru negeri.
Sidang Tahunan Ketua MPR PPHN Payung Ideologis Pembangunan
"Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR."
Sidang Tahunan MPR Jokowi Kasus HAM Jadi Perhatian Serius Pemerintah
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah,"
Sidang Tahunan MPR Puan Minta Kelangkaan Migor Tak Terjadi Lagi
"Jangan terjadi lagi permasalahan seperti kelangkaan seperti minyak goreng di negeri sendiri,"
Komnas HAM Kunjungi TKP Kasus Brigadir J Hasilnya
Kunjungan tim untuk mengkonfirmasi banyak data dan informasi yang telah diterima.
Pemilu 2024 Bawaslu Temukan Ratusan NIK Dicatut Parpol
"Terhadap hasil pengawasan, berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus Parpol"
KPK Gandeng Kejagung Lanjutkan Proses Penyidikan Surya Darmadi
KPK sudah menemui Kejaksaan Agung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp78 triliun.
Kesadaran Minim 40 Persen Lembaga Pemerintah Tak Pernah Laporkan Gratifikasi
"Kita berasumsi, bahwa gratifikasi ini ada di semua lembaga, survei SPI juga bilang begitu kan? 99 persen ada gratifikasi. Jadi gratifikasi ada di semua lembaga, yang 774 ini juga ada."
Surya Darmadi Ditangkap DPR Usut Siapa yang Bantu Buron 3 Tahun
Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi, alias Apeng, buronan dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
MAKI Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Mestinya Dihukum Lebih Berat
Status Surya Darmadi yang merupakan buronan KPK sejak 2019 juga bisa menjadi faktor pemberat hukumannya sebab Surya tak kooperatif terhadap proses hukum.
Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka di Istana Negara
saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022.
27 Bulan Berturut-turut Neraca Perdagangan Juli 2022 Kembali Surplus
"Surplus neraca perdagangan kita banyak ditopang oleh surplus komoditas nonmigas. Nonmigas kita yang surplus sebesar USD7,31 miliar. Ini utamanya adalah untuk komoditas bahan bakar mineral HS27"
Resmi Nyapres Prabowo Siap Mundur dari Menhan
Tentu ketika Pak Prabowo menjadi capres nanti, kan konstitusi kita mengamanatkan memang harus mengundurkan diri.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Upaya Menghidupkan Dwifungsi TNI
Most Popular / Trending