NASIONAL

DPR: Bank Alihkan Pengguna KUR ke Produk Mereka

DPR: Bank Alihkan Pengguna KUR ke Produk Mereka

KBR68H, Jakarta – Kepala cabang bank penyalur Kredit Usaha Rakyat dituding sering menyelewengkan penyaluran kredit tersebut.

Anggota Komisi Koperasi DPR Azam Azman menduga kepala cabang bank sering mempersulit prosedur pencairan KUR supaya produk banknya laku. Lalu mereka mengarahkan calon peminjam KUR untuk menggunakan produk bank bersangkutan. Dia pun usul agar Kementerian BUMN menjantuhkan sanksi pada penyelewengan penyaluran KUR tersebut.

"Yang melakukan menyimpang dari Nota Kesepahaman adindum 1 dan 2, harus diberikan sanksi pada direksi BUMN. Misalkan 1 kali dapat KUR, di Nota Kesepahaman dibilang boleh dapat KUR lagi, tapi dialihkan ke kredit perbankan lain seperti Simpedese. Rakyat tidak tahu di bawah. Begitu lapor, ditelpon baru bisa, ini tidak benar,"demikian Anggota komisi Koperasi DPR Azam Azman Natawijana ketika jeda rapat di kompleks parlemen.

Anggota Komisi Koperasi DPR Azam Azman Natawijana juga meminta Kementerian BUMN memberi imbalan bagi bank pelat merah yang lancar menyalurkan KUR.

Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah bank milik negara berencana menyalurkan kredit hingga Rp. 36 triliun. Pemerintah mengklaim kredit rakyat tanpa jaminan ini dapat menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja tahun ini. Bank-bank penyalur KUR di antaranya adalah Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.

  • KUR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!