NASIONAL

Biaya Ikatan Dinas di Fakultas Kedokteran Ditanggung Pemda

Biaya Ikatan Dinas di Fakultas Kedokteran Ditanggung Pemda

KBR68H, Jakarta - Komisi Pendidikan DPR memasukan program ikatan dinas gratis dalam RUU Pendidikan Kedokteran. RUU ini sempat terhenti karena perdebatan soal mahalnya biaya pendidikan bagi mahasiswa kedokteran di universitas negeri. Anggota Komisi Pendidikan DPR Raihan Iskandar mengatakan, biaya ikatan dinas akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Rencananya, RUU ini akan disahkan April mendatang.

"Khusus untuk mahasiswa kedokteran, pemerintah secara khusus menyiapkan dana untuk ikatan dinas dan tidak hanya dari pemerintah pusat tapi juga dari pemerintah daerah. Sekarang kampus negeri dapat bantuan, dulu bantuan berat dari mahasiswa sudah ditutupi oleh APBN." kata Raihan kepada KBR68H.

Pembahasan rancangan undang-undang pendidikan kedokteran (RUU Dikdok) kembali dikebut. Pemerintah berupaya menekan biaya menjadi dokter dan mahalnya ongkos berobat melalui undang-undang ini. Upaya pertama dalam menekan biaya kuliah kedokteran yang mahal adalah dengan menggenjot alokasi beasiswa.

  • ikatan dinas
  • kedokteran

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Suci pratiwi5 years ago

    Siap izin bertanya, Universitas mana saja yang menyediakan program ikatan dinas kedokteran, lalu apasaja syarat"nya?

  • Kristanti harjani5 years ago

    Apa persyaratan untuk bisa masuk fakultas kedokteran dengan ikatan dinas ????