NASIONAL

Besok, Majelis Tinggi Partai Demokrat Putuskan Nasib Anas

Besok, Majelis Tinggi Partai Demokrat Putuskan Nasib Anas
KBR68H, Jakarta - Majelis Tinggi Partai Demokrat besok akan memutuskan nasib Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, petinggi DPP Partai Demokrat akan menghadiri rapat di Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum. Namun, Marzuki Alie belum bersedia membuka agenda rapat lainya.

"Kita tunggu rapat saja, besok hari Minggu jam 14.00 kita Majelis tinggi partai Demokrat akan rapat. Agendanya apa pak ? besok kami akan rapat, intinya belum tahu baru semalam undangannya. Pak SBY dan Anas juga akan hadir ? semuanya diundang," terang Marzukie kepada KBR68H.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie. Siang nanti, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menggelar konprensi Pers pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi Wisma Atlet di Hambalang Bogor oleh KPK. Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai bekas anggota DPR. Dia diduga menerima pemberian mobil Toyota Harrier dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2009.

Sementara itu, pengamat politik, Boni Hargens menilai penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka menjadi babak baru pengelompokan kubu di Partai Demokrat. Menurut dia,  gejolak politik internal akan terus terjadi di Partau Demokrat, hingga  pencalonan Ketua Umum berikutnya.
 
"ini yang jelas merubah konstilasi politik. Di internal partai demokrat, sekarang mereka harus memikirkan pejabat sementara, sebelum diadakan konggres pemilihan Ketua Umum. Jadi kalau gejolak di partai demokrat mulai meredam. Tapi saya melihat justru ini menjadi babak kedua pengelompokan baru di tubuh demokrat. Jadi akan ada gejolak kedua terkait pencalonan ketua umum berikutnya.”ujar Bony Hargens saat dihubungi KBR68H.


Pengamat politik, Boni Hargens.  KPK  telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka korupsi Hambalang. KPK juga mencekal Anas untuk berpergian ke luar negeri selama 6 bulan. Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka korupsi Hambalang. Mereka adalah bekas Menteri pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.


  • korupsi
  • Demokrat
  • Anas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!