NASIONAL

Wapres: Zakat Ditunaikan, Kemiskinan Teratasi

""Kalau saja semua orang yang wajib zakat sudah mengeluarkan zakatnya, Insya Allah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia ini," kata Wapres."

Astri Yuanasari

zakat
Wakil Presiden Maruf Amin di Masjid At Taqwa, Matraman, Jakarta Timur (6/1/2023). (Foto: Youtube Sekretariat Wakil Presiden RI)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Maruf Amin meyakini, kemiskinan di Indonesia bisa teratasi jika seluruh wajib zakat melaksanakan kewajibannya mengeluarkan zakat, baik yang wajib maupun sunnah. Hal itu disampaikan Wapres saat menyerahkan bantuan usaha microfinance kepada pedagang kecil usai salat Jumat di Masjid At Taqwa, Matraman, Jakarta Timur, hari ini.

"Kita harapkan doanya supaya orang-orang yang muzakki ini, para pemberi zakat ini, semakin hari semakin banyak. Kalau saja semua orang yang wajib zakat sudah mengeluarkan zakatnya, Insya Allah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia ini," kata Wapres Ma'ruf, Jumat (6/1/2023).

Wapres mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan muzakki adalah melalui ajakan, sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT, menggemakan ajakan untuk bersedekah baik yang wajib maupun yang sunnah adalah hal mulia.

Ditambahkannya, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan muzakki adalah melalui ajakan bersedekah.

Wapres juga mengingatkan, pemberian zakat jangan dikaitkan dengan hal-hal politis. Apalagi saat ini, Indonesia sudah memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024.

Baca juga:

- Dorong Pengembangan UMKM, Wapres Minta Salurkan Donasi Lewat Bank Wakaf Mikro

- Kredit UMKM di Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Thailand

Program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan produk Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek pada tahap awal ini, dua Masjid di Jawa Tengah, serta satu Masjid di Papua.

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan oleh Wapres kepada perwakilan penerima manfaat jemaah Masjid Raya At-Taqwa. Terdapat 35 mustahik pelaku usaha mikro yang memperoleh pembiayaan BAZNAS Microfinance Masjid dengan total pembiayaan Rp105 juta.

Editor: Fadli

  • zakat
  • muzakki
  • kemiskinan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!