NASIONAL

Wapres Minta Simpatisan Lukas Enembe Legowo

"Wapres menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti punya bukti sehingga menjadikan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi."

lukas enembe

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berbesar hati menerima penangkapan pimpinan daerahnya.

Menurut Wapres, proses hukum di Indonesia berlaku untuk seluruh masyarakat, tak terkecuali Lukas Enembe.

"Karena itu kepada para pendukung, saya kira supaya juga bisa memahami itu, berbesar hati dan legowo. Karena memang sistem hukum di Indonesia, bagi siapa saja yang terbukti kan, terbukti atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan," ucap Ma'ruf dalam keterangannya (12/01/22).

Wapres menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti punya bukti sehingga menjadikan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Solusi Pemerintahan di Papua

Terkait kekosongan pimpinan daerah di Papua, Wapres menegaskan, ada solusi bagi jalannya operasional pemerintahan Papua.

Pernyataan ini sekaligus merespon langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan sebagian rekening Pemerintah Provinsi Papua.

"Pelaksanaan pemerintah di daerah saya kira berjalan seperti biasa. Tentu ada pelaksana harian yang bisa ditunjuk, sekarang sudah disetujui. Saya kira waktunya cuma tujuh bulan sisanya itu. Saya kira Pelaksana Harian sudah lama dia jadi Sekda. Sebenarnya pelaksanaannya beliau juga sudah melakukan fungsi Pelaksana Harian," ucap Ma'ruf dalam keterangannya (12/01/22).

Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah menetapkan Sekretaris Daerah Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Harian Gubernur Papua.

Wapres yakin, Ridwan akan tetap menjalankan tugas Pemprov Papua secara kondusif karena telah berpengalaman sebelumnya.

"Sebelum beliau (Lukas) ditangkap pun banyak beliau kena sakit ya. Jadi saya kira tidak ada masalah (bagi Ridwan)," ucapnya.

Terkait pernyataan PPATK yang menyebut membekukan rekening Pemprov Papua hingga senilai Rp1,5 triliun, Ma'ruf mengatakan dana itu tertahan untuk sementara waktu. Namun, pasti tidak akan mengganggu pembangunan di Papua.

"Masalah pembangunan ini kan sudah dibagi ya daerah otonomi ini kan sudah. Itu saya kira tidak ada masalah, saya kira ada penyelesaiannya," ucapnya.

Baca juga:

- Sekda Ridwan Rumasukun Jabat Plh Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe

- Anggota Komisi Hukum DPR Sesalkan KPK Tangani Lukas Enembe Penuh Sandiwara

Sementara itu, usai menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto, Lukas Enembe hari ini (Kamis, 12/01/2023) dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan usai mendapat izin dari tim medis yang menyatakan Lukas Enembe "fit to stand trial".

Editor: Fadli

  • Lukas Enembe
  • RSPAD
  • Pemprov Papua
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!