NASIONAL

Polri dan Kominfo Kerja Sama Pengamanan Ruang Digital Menjelang Pemilu 2024

"Pada Pemilu 2019 ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong terkait isu politik, yang penyebarannya didominasi menggunakan media sosial."

Polri dan Kominfo Kerja Sama Pengamanan Ruang Digital Menjelang Pemilu 2024
Ilustrasi: Aksi menolak berita hoaks. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama memperkuat pengamanan ruang digital menjelang Pemilu 2024.

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani, Rabu, 4 Januari 2023.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Asep Edi Suheri mengatakan MoU ini adalah pembaruan MoU sebelumnya yang dibuat pada Desember 2017.

"Pembaruan nota kesepahaman ini kami lakukan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas dan tugas fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dan Kominfo. Tentunya melalui nota kesepahaman yang baru, kami berharap kita bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih sehat dan produktif," kata Asep dalam konferensi pers, Rabu, (4/1/2023).

Baca juga:

Asep menjelaskan, ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain adalah pertukaran data dan informasi dalam hal pencegahan, penyebarluasan, dan penggunaan informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan dilarang.

Kata dia, bentuk kerja sama yang dilakukan adalah bantuan pengamanan penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Asep menyebut pengamanan ruang digital menjelang pemilu sangat penting, untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran digital seperti pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Sebab, berdasarkan survei Kominfo, pada Pemilu 2019 ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong terkait isu politik, yang penyebarannya didominasi menggunakan media sosial.

"Ini harus jadi pembelajaran kita bersama, persaingan politik di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda seperti yang terjadi Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024, karena sangat membahayakan bagi persatuan maupun kesatuan bangsa," kata dia.

Editor: Sindu

  • Pemilu 2024
  • Pemilu
  • Kominfo
  • Polri
  • Hoaks Pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!