NASIONAL

Pemilu 2024, Wapres: ASN Harus Netral

""ASN itu harus netral. Itu tidak bisa ditawar lagi""

Sadida Hafsyah

Pemilu 2024
Ilustrasi: Pemilu 2024, Ketum PSI Giring Ganesha dan Sekjen Dea Tunggaesti saat pengundian nomor urut peserta, Jakarta, Rabu (14/12/22). (Antara/Galih)

KBR, Jakarta-  Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tanah air. Sebagaimana diketahui, Pemilu terdekat akan dilaksanakan dua tahun lagi, baik untuk pemilihan Presiden dan Wakilnya, maupun legislatif.

"Ya kalau saya kira netralitas (ASN) sudah ada aturannya. ASN itu harus netral. Itu tidak bisa ditawar lagi kalau itu kan. Nah keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit merekrut masyarakat sipil," ucap Ma'ruf dalam keterangannya, Kamis (12/01/22).

Meski begitu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan masih ada kemungkinan ASN bertugas menjadi petugas pengawas Pemilu atau badan Ad Hoc, di daerah tertentu. Dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterlibatan ASN ini diperbolehkan selama ASN tersebut mengajukan pemberhentian sementara dari instansinya.

"Dan ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas Adhoc. Sementara dia ditugaskan terutama untuk daerah-daerah yang sulit sperti daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar," imbuhnya.

Baca juga:

Tetapi Ma'ruf menekankan bahwa sikap netral tetap harus dipegang teguh oleh ASN yang menjadi penyelenggara Pemilu.

"Nah itu mungkin mengalami hal yang sulit ketika itu maka ASN dengan tetap dia harus netral. Dan sebagai penyelenggara kan memang harus netral. Jadi kalau penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc nanti selesai dia kembali sebagai ASN," ucapnya.



Editor: Rony Sitanggang

  • Pemilu 2024
  • berkas pendaftaran parpol
  • #kabar pemilu KBR
  • KPU
  • netralitas ASN
  • Wapres Ma’ruf Amin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!