NASIONAL

Pemerintah Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Peneliti HRW: Too Little, Too Late

"Jumlah kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah terlalu sedikit jumlahnya dibanding peristiwa pelanggaran HAM yang sebenarnya terjadi."

pelanggaran HAM berat

KBR, Jakarta - Peneliti Human Right Watch (HRW) Andreas Harsono menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Andreas mengatakan jumlah kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah terlalu sedikit jumlahnya dibanding peristiwa pelanggaran HAM yang sebenarnya terjadi.

Ia juga menyebut pengakuan Jokowi terlambat. Kata dia, mestinya pemerintah sejak dulu mengumpulkan dokumentasi dan mencari kuburan-kuburan massal pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

"It's too little, too late. Terlalu kecil jumlahnya dan terlambat. Penting memang 12 kasus itu, tetapi ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat lain. Ada kasus Biak 1998, pembantaian orang Madura 1997, dan di Kalimantan 2001. Atau kekerasan sektarian di Maluku itu 10 ribu orang mati. Lalu di Maluku Utara ada 15 orang meninggal atau di Wamena sampai 1977. Itu nggak disebutkan dalam 12 kasus tersebut. Jadi it was too little, too late," kata dia saat ditemui KBR di Jakarta (12/1/2023).

Baca juga:

https://kbr.id/nasional/01-202...

https://kbr.id/nasional/01-202...

Cari kuburan

Andreas mengatakan langkah selanjutnya yang mesti dilakukan pemerintah adalah mencari kuburan-kuburan massal korban pelanggaran HAM masa lalu.

Hingga saat ini banyak keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu yang tidak tahu keadaan keluarganya, kapan keluarga mereka meninggal, di mana, dan dengan cara apa meninggalnya.

Andreas mengatakan jika telah ditemukan, maka kuburan-kuburan massal digali kembali serta kerangka-kerangkanya diidentifikasi DNA-nya. Hal itu, kata dia, bakal jadi langkah awal untuk Indonesia menjadi negara yang lebih beradab.

"Dengan tes DNA sudah banyak teknologi modern dikaitkan dengan keluarga-keluarga yang masih ada. Setiap orang perlu dihormati, perlu direkam. dan itu adalah langkah awal untuk kita menjadi negara yang lebih beradab. Katanya negara demokrasi, menghormati hak asasi manusia," kata Andreas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui ada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air. Ada 12 kasus yang disebut oleh Jokowi.

Presiden memastikan bahwa pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana. Ia juga bakal memastikan kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Editor: Agus Luqman

  • pelanggaran HAM berat
  • HRW
  • Jokowi
  • korban pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!