NASIONAL

Migrant CARE: Perlindungan PMI di Malaysia Masih Kurang

"Para pekerja yang belum mendapat perlindungan maksimal yakni pekerja rumah tangga (PRT) dan pekerja sektor perkebunan."

Migrant CARE: Perlindungan PMI di Malaysia Masih Kurang
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 09 Januari 2023. Foto-:Humas Setkab/Jay

KBR, Jakarta- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati pekerja migran, Migrant CARE menyebut pemerintah masih kurang memberikan perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Koordinator Advokasi Migrant CARE, Siti Badriyah mengungkapkan para pekerja yang belum mendapat perlindungan maksimal yakni pekerja rumah tangga (PRT) dan pekerja sektor perkebunan.

"Faktanya memang teman-teman PMI yang ada di Malaysia itu perlindungannya masih kurang, apalagi teman-teman yang ada di sektor PRT, kemudian perkebunan kelapa sawit," kata Siti kepada KBR, Senin, (9/1/2023).

Koordinator Advokasi Migrant CARE, Siti Badriyah mengakui, pemerintah sudah menandatangani sejumlah kesepakatan ihwal perlindungan PMI, namun persoalan pemenuhan hak masih dialami pahlawan devisa.

Dia juga meragukan program One Channel System atau sistem satu saluran yang digunakan untuk perekrutan dan penempatan PMI, bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik. Sebab, program ini dipegang dan dikuasai oleh perusahaan perekrut pekerja migran yang dikhawatirkan bisa menjadi monopoli.

"Apalagi saya dengar pilot project dari perusahaan yang ditunjuk adalah perusahan sebenarnya banyak kasus, yang Migrant CARE tangani, yang Migrant CARE mendapati banyak aduan," ungkapnya.

Dia turut mendorong pemerintah memerhatikan para pekerja yang tak berdokumen dan berkeluarga. Kondisi tersebut membuat anak-anak para PMI menjadi tak memiliki kewarganegaraan.

Menurut Siti, pemerintah sebenarnya memiliki kekuatan penuh untuk menekan Malaysia agar serius dalam upaya perlindungan PMI.

Ketergantungan Malaysia akan pekerja asal Indonesia semestinya menjadi ultimatum pemerintah Indonesia agar pemerintah Negeri Jiran benar-benar melindungi para PMI.

"Ketergantungan ini yang harus dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan posisi tawar. Diplomasi tingkat tinggi ini diperlukan komitmen Malaysia. Ditagih terkait perlindungan pekerja migran Indonesia," katanya.

Jokowi Bertemu Anwar Ibrahim

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membahas mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 09 Januari 2023. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyambut baik komitmen PM Anwar Ibrahim melindungi PMI di Malaysia.

“Saya sangat berharap One Channel System (OCS) untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia benar-benar bisa kita jalankan bersama,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan PM Anwar Ibrahim.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan mengenai kembali pentingnya pembangunan community learning center di Semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak PMI.

“Tadi saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan Community Learning Center di Semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak Pekerja Migran Indonesia,” kata Jokowi.

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menegaskan isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu prioritas kunjungannya ke Indonesia.

"Termasuk permasalahan yang melukai perasaan rakyat Indonesia, soal TKI, pekerja. Saya jawab tadi kepada presiden (Jokowi, red), saya ini juga dari orang yang tersisih dan terbuang, jadi lebih mengerti arti keadilan dan pemerataan dan keadilan sosial. Bukan soal memihak Indonesia atau Malaysia, tapi memihak pada prinsip keadilan dan manusiawi," kata Anwar.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • PMI
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Migrant Care
  • Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!