NASIONAL

Marak Penculikan Anak, Gimana Cegah dan Tangani Kasusnya?

"Marak kasus penculikan anak, masyarakat diminta hati-hati!"

Podcast What's Trending

KBR, Jakarta- Awal tahun 2023, Indonesia diramaikan dengan kasus-kasus penculikan anak. Belakangan masyarakat tengah membicarakan soal kasus penculikan anak di Makassar. Di mana seorang anak laki-laki berusia 11 tahun diculik dan dibunuh, lantaran pelaku diduga tergiur dengan situs jual beli organ tubuh di Internet.

Menanggapi persoalan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan take down terhadap tujuh situs dan lima grup media sosial. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan, penutupan akses ini dilakukan lantaran situs dan medsos tersebut memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

“Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut. Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex” jelasnya di Jakarta Pusat, Jumat (13/01/2023).

Semuel mengatakan, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap situs dan akun media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia. Semuel juga mengkonfirmasi, semua situs itu dibuat di luar negeri.

Baca juga:

Berkaca pada Kasus Ciki Ngebul

Anuptaphobia Bikin Takut Melajang

Cek Fakta: Beredar Video dengan Narasi Jokowi Perintahkan Serangan ke Australia, benarkah?

Sedangkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah menilai, maraknya kasus penculikan pada anak lantaran beberapa faktor. Seperti, relasi sosial di lingkungan rumah, perebutan hak asuh anak, hingga penculikan dengan motif eksploitasi ekonomi dan seksual.

"Kita waspadai terutama pada aspek grooming child yang dilakukan oleh kelompok atau perseorangan, demi melancarkan aksi eksploitasi itu. Dan itu tidak langsung. Mereka membutuhkan medium diantaranya adalah orang tua yang dia kenal gitu ya, kedekatan, bujuk rayu, manipulasi. Bahkan menggeser pola asuh orang tua, supaya anak tersebut nyaman pada dirinya. Bahkan orang tua juga nyaman pada dirinya. Nah ini yang terlihat di kasus Malika, sehingga kan kepercayaan orang tua itu besar ya dengan orang ini gitu," ujar Ai Maryati.

Ai Maryati juga menyoroti soal penegakan hukum dalam kasus penculikan anak. Ai Maryati mendesak pihak kepolisian lebih cepat memasukkan anak dalam daftar pencarian orang. Sebab kasus penculikan anak dianggap mendesak dan nasib seroang anak bergantung pada kecepatan penangannya.

Lantas bagaimana mencegah penculikan pada anak?

Berkaca pada kasus sebelumnya, yakni penculikan MA yang berusia 6 tahun di Jakarta Pusat, pemerhati anak, Retno Listyarti mengungkapkan pentingnya edukasi terkait bahaya penculikan pada anak. Selain mencegah kasus penculikan, anak juga bisa diajarkan soal cara melepaskan diri dari jerat penculik. Anak juga perlu diajarkan untuk meminta tolong, ketika ada kesempatan atau ditempat yang ramai.

"Jadi salah satu situasi bahaya, ajarkan kepada anak kita adalah ketika bersama orang yang bukan saudara dan tetangga kita gitu ya. Tapi dibawa pergi ke menjauh dari mama dan papa. Ketika Malika ditemukan berada di dalam gerobak, nah itu juga kan menunjukkan tadi. Situasi bahaya yang dialami itu tidak disadari oleh anak. Nah kita harus ngajarin nih anak-anak, salah satunya ketika jauh apalagi nggak ketemu berhari-hari dengan ayah ibunya," kata Retno.

Tak hanya memberikan tip mendidik anak agar terhindari dari penculikan. Pemerhati anak, Retno Listyarti juga memberikan kiat-kiat mencegah penculikan ketika sedang berpergian atau berwisata, serta di sekolah.

"Maka yang perlu diajarkan kepada anak, kalau kamu terlepas daripada papa dan mama. Maka segera cari orang berseragam. Orang berseragam itu bisa SPG yang jaga toko, bisa juga satpam, polisi. Nah kenapa harus orang berseragam? Karena jelas identitasnya. Kalau tertangkap kamera pun jelas kita bisa lacak, dan orang-orang itu sudah Pasti orang baik yang akan mengantar ke bagian informasi," pungkas retno.

Nah Berdasarkan laman Alodokter dari Kementerian Kesehatan. Para orang tua diminta untuk meningkatan beberapa kewaspadaan agar kasus penculikan anak tidak terus terjadi. Berikut kewaspadaan yang perlu ditingkatkan orang tua:

1. Memperhatikan keamanan anak di dunia maya


Mengunggah keseharian anak di media sosial mungkin menyenangkan atau memiliki daya tarik sendiri bagi sebagian pengguna media sosial. Namun perlu diingat, bahwa predator anak juga menggunakan internet untuk mengintai korban.

Dalam bermain media sosial, ingatkan sang anak atau diri sendiri untuk tidak memberikan informasi-informasi yang bersifat pribadi. Bahkan orang tua juga disarankan tidak menggunakan fitur lokasi saat mengunggah status atau foto.

2. Memilih pengasuh dan pengantar jemput anak


Tidak jarang penculik anak bekerja sama dengan pengasuh atau pengemudi antar jemput sekolah anak. Orang tua mesti mengetahui latar belakang pengasuh anak dan pengendara antar jemput dengan baik sebelum mempekerjakan atau menggunakan jasa mereka.

3. Menghindari pakaian dengan nama anak

Orang tua disarankan menghindari penggunaan pakaian anak dengan nama tertera di baju tersebut. Sebab ini akan menjadi celah orang asing memanggil namanya. Anak cenderung lebih mudah percaya pada orang dewasa yang mengetahui dan menyebut nama mereka.

Orang tua diminta selalu waspada atas keamanan Si Kecil. Kewaspadaan tidak hanya terbatas pada orang asing, tapi juga pada orang-orang yang berada di sekitar anak sehari-hari.

Mau tau lebih lanjut soal kiat pencegahan penculikan pada anak? Yuk dengarkan podcast What's Trending di link berikut ini:

  • penculikan
  • Malika
  • Penculikan dan pembunuhan anak di Makassar
  • Jual beli organ
  • cegah penculikan anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!